KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Tuduhan intimidasi dan penodongan senjata api yang viral di media sosial dibantah keras oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, H. Sukarya WK. Dugaan insiden tersebut semula dikabarkan terjadi saat penggerebekan seorang buronan (DPO) kasus narkoba di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
“Tidak benar saya melakukan intervensi, intimidasi, bahkan mengacung-ngacungkan senjata api di lokasi penggerebekan. Apa ada buktinya? Apakah ada foto-fotonya saat saya mengacungkan senjata api?” ujar Sukarya saat ditemui awak media di Polres Karawang, Selasa (2/6/2026).
Sukarya menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi tersebut sebenarnya untuk mendampingi sang istri guna menyelesaikan masalah dugaan penggelapan mobil. Mereka mendatangi rumah di Pebayuran itu untuk mengejar terduga pelaku bernama Encek, yang diduga membawa kabur mobil mereka. Sukarya mengaku tidak mengenal Encek secara langsung; istrinyalah yang mengenalnya. Informasi keberadaan pelaku di rumah adiknya pun diperoleh dari istri pelaku.
“Setibanya di lokasi, kami bertemu dengan tim Resmob Narkoba Polres Karawang yang juga tengah mendeteksi keberadaan DPO kasus narkoba di rumah tersebut. Setelah menunggu hampir setengah jam dan mengetuk pintu, orang di dalam rumah akhirnya keluar. Jadi, antara pihak kami dan Polres Karawang memiliki dua kepentingan berbeda dengan target orang yang sama. Kami mengejar pelaku penggelapan mobil, sedangkan Polres Karawang memburu DPO narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukarya membeberkan bahwa dalam kasus penggelapan modus gadai mobil ini, pihaknya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebanyak tiga unit mobil raib, yaitu Toyota Agya, Toyota Fortuner, dan Honda Freed. Menurutnya, sang istri mengalami kerugian ganda: uang gadaiannya hilang, dan mereka harus mengganti mobil-mobil tersebut jika pemilik aslinya datang untuk menebus.
Menutup keterangannya, Sukarya menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia sangat siap menjalani proses hukum. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya secara transparan di hadapan penegak hukum.
Pewarta: NS



