spot_img

LMP Mada Jabar Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Sukarya WK: Jangan Hakimi Sepihak!

KARAWANG-TRIUPDATE.CLIK | Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jawa Barat, H. Awandi Siroj Suwandi, angkat bicara sekaligus sanggahan resmi atas pernyataan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat. Sanggahan ini merespons aksi kecaman AKPERSI terkait dugaan intimidasi dan pengacungan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK.

Awandi menegaskan bahwa setiap organisasi memang memiliki hak penuh untuk menyuarakan pendapat dan sikap terhadap isu publik. Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini sepihak yang berpotensi menghakimi seseorang sebelum ada pembuktian hukum yang inkrah.

Langkah ini ia ambil menyusul derasnya arus pemberitaan negatif yang menyudutkan Sukarya WK. Awandi menilai bahwa isu sensitif seperti ini sebaiknya bergulir sepenuhnya di ranah penegak hukum agar aparat dapat mengusut tuntas perkara secara profesional, objektif, dan transparan.

Berita Lainnya  Pelayanan RSUD Rengasdengklok Disorot, Tokma Karawang Murka: “Kalau Tidak Mampu Layani Warga, Lebih Baik Dicopot!”

“Kami sangat menghormati sikap AKPERSI Jawa Barat. Namun, publik perlu mengingat bahwa tuduhan saat ini masih sebatas dugaan dan belum ada keputusan hukum tetap yang menyatakan seseorang bersalah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar H. Awandi Siroj Suwandi, Senin (1/6/2026).

Lebih lanjut, Awandi menggarisbawahi status Indonesia sebagai negara hukum yang mengutamakan keadilan serta kesetaraan di mata hukum. Atas dasar itu, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa harus menanggung penghakiman massal. Menurutnya, asas praduga tak bersalah menjadi fondasi vital yang wajib dihormati oleh organisasi kemasyarakatan, media, maupun publik luas.

Ia mengkhawatirkan liarnya opini di ruang digital tanpa sokongan fakta utuh justru akan memperkeruh suasana serta memicu kesalahpahaman. Padahal, proses hukum yang objektif diyakini mampu menjawab seluruh spekulasi dan menyajikan kebenaran berdasarkan penyelidikan resmi pihak kepolisian.

Berita Lainnya  Soroti Kinerja Buruk UP3 Karawang, Sony Adiputra Desak Pemecatan Oknum Petugas PLN

Dalam kesempatan tersebut, Awandi membeberkan bahwa Sukarya WK, yang juga menduduki posisi sebagai Dewan Penasehat LMP Mada Jawa Barat, sebenarnya telah memberikan klarifikasi terbuka kepada media. Sukarya meluruskan bahwa kehadirannya di lokasi kejadian murni untuk mendampingi aparat kepolisian yang tengah memburu terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan pihak keluarganya.

Awandi menyadari munculnya distorsi informasi dan berbagai versi cerita di tengah masyarakat. Namun, jika terjadi benturan keterangan, koridor hukumlah yang bertugas menguji ketepatan data tersebut, bukan berdasarkan asumsi liar atau penghakiman publik. Ia memandang hak klarifikasi dari Sukarya WK wajib ditelaah secara berimbang agar masyarakat mendapatkan persepsi yang utuh dari kedua belah pihak.

Mengenai substansi tuduhan pengacungan senjata api, LMP Mada Jawa Barat memandangnya sebagai perkara serius. Urusan ini membutuhkan pembuktian material lewat penyelidikan mendalam oleh instansi berwenang, bukan divonis melalui trial by opinion. Pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk memeriksa semua pihak yang terlibat, dengan catatan tetap menjaga hak-hak hukum terlapor tanpa adanya intervensi dari kelompok mana pun.

Berita Lainnya  Mengarah Pada Gratifikasi, Anggota DPRD Karawang AS Terduga Penerima Jatah Limbah Besok Dilaporkan

Di sisi lain, Awandi juga menyuarakan dukungannya terhadap kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi. Media memegang peran strategis dalam menyebarkan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial. Namun, ia berharap para insan pers tetap setia pada kode etik jurnalistik dengan mengedepankan asas konfirmasi, akurasi, dan prinsip cover both sides.

Sebagai penutup, LMP Mada Jawa Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas legalitasnya. Jika proses hukum membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi harus ditegakkan. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka nama baik Sukarya WK wajib dipulihkan seutuhnya demi keadilan.***

Pewarta : RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER