spot_img

Rekrutmen Nakes Karawang Bau Amis, Askun: Ini Pintu Masuk Bongkar Sistem Bobrok!

KARAWANG-TRIUPDATE.CLIK | Aroma busuk dugaan suap sebesar Rp10 juta dalam rekrutmen Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok kini meledak menjadi skandal publik. Praktik kotor yang menyeret nama oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari ini diyakini hanyalah “pucuk gunung es” dari bobroknya sistem penerimaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, mengamuk melihat fenomena ini. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dibuka secara radikal hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, skandal suap ini patut diduga terjadi secara sistemik di berbagai rumah sakit lain di bawah kendali Pemkab Karawang.

“Persoalan ini adalah pintu masuk untuk membongkar total bobroknya sistem rekrutmen nakes di rumah sakit milik Pemkab Karawang. Saya menduga kuat, praktik biadab ini tidak hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok,” tegas Askun dengan nada bicara tinggi, Kamis (7/5/2026).

Berita Lainnya  Dianggap Pola Komunikasi Kabid Kesbangpol Karawang Buruk, Bupati Diminta Segera Lakukan Evaluasi

Isu pengembalian uang sogokan yang belakangan berembus justru dianggap Askun sebagai upaya “cuci tangan” yang sia-sia di mata hukum. Ia mengingatkan aparat penegak hukum bahwa secara fondasi hukum pidana, unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (tindakan nyata) sudah terjadi dan tidak bisa dihapus hanya dengan mengembalikan uang.

“Duit dikembalikan bukan berarti pidana hilang! Jangan coba-coba main mata dengan hukum. Sekali niat jahat itu dieksekusi, maka itu adalah kejahatan,” cecar Askun.

Ia menilai, jika nakes direkrut berdasarkan tebalnya dompet atau kedekatan dengan oknum, maka nyawa masyarakat Karawang menjadi taruhannya. Baginya, pelayanan kesehatan yang diisi oleh orang-orang “jalur belakang” hanya akan menghasilkan pelayanan publik yang cacat kualitas dan nir-integritas.

Berita Lainnya  Dapur SPPG Karawang Disorot! PERADI: IPAL Tak Standar, Izin Bangunan Diabaikan

Askun pun melayangkan “tantangan” terbuka kepada Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang untuk melakukan audit total. Ia meminta setiap nama yang lolos menjadi nakes honorer maupun tetap diperiksa rekam jejaknya—termasuk menelusuri siapa “bekingan” di belakang mereka.

“Saya minta Kepegawaian Dinkes cek semua! Orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Kasus ini adalah bukti otentik betapa amburadulnya manajemen kepegawaian di Dinkes Karawang,” semprotnya.

Tak berhenti di situ, Askun mendesak Bupati Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Baperjakat untuk menyapu bersih ASN “bermental broker” di lingkungan kesehatan. Ia menyebut oknum Kapus yang terseret skandal ini diduga adalah “pemain lama” yang sudah lama bergerilya sejak aktif di dinas. Askun meminta oknum tersebut segera dimutasi dan diberikan sanksi berat agar Karawang bersih dari “oknum biadab”.

Berita Lainnya  Kasus BJB Karawang Terkuak, 5 Fakta Mengejutkan Terungkap Usai Audiensi LMP Jabar

Dugaan praktik nepotisme juga turut dibongkar Askun. Ia menerima laporan adanya kepala puskesmas lain yang dengan “karpet merah” memasukkan anaknya sendiri menjadi tenaga honorer, sementara masyarakat kecil yang kompeten harus gigit jari karena dipersulit.

Guna menghancurkan tembok ketakutan para korban, Askun secara resmi membuka “Posko Pengaduan” di Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan, Ruko Galuh Mas Karawang. Ia menjamin kerahasiaan identitas para korban yang berani membongkar praktik suap dan titipan ini demi membersihkan birokrasi Karawang dari tangan-tangan kotor.

“Jangan takut! Saya tunggu para korban mengadu ke saya. Kita sikat semua mafia rekrutmen ini demi Karawang yang lebih bermartabat,” tutup Askun.

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER