KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK – Kabar miring mengenai pembengkakan dana hibah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Karawang terus menggelinding liar. Ketidakterbukaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang dalam menjelaskan lonjakan anggaran di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kini memicu mosi tidak percaya dari kalangan praktisi hukum hingga pengamat kebijakan publik.
Praktisi hukum, H. Asep Agustian, S.H., M.H., secara eksplisit melayangkan kritik pedas atas temuan kenaikan angka hibah dari Rp 6,2 miliar menjadi Rp 6,5 miliar tersebut. Ia menilai, di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang “terengah-engah” akibat defisit, kenaikan anggaran tersebut merupakan kebijakan yang tidak peka terhadap semangat efisiensi.
Ditemui secara terpisah untuk mengonfirmasi polemik tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, blak-blakan menyebut bahwa kegaduhan ini adalah buah dari ketidakcakapan birokrasi.
“Sebenarnya ini masalah sepele yang jadi besar karena OPD-nya tidak cakap. Kesbangpol Karawang gagal total dalam memberikan penjelasan transparan ke publik,” tegas Andri saat diwawancarai, Kamis (07/05).
Andri menjelaskan bahwa wajar jika masyarakat merasa “terluka” dan bertanya-tanya ketika melihat angka-angka di SIPD tiba-tiba meroket. Menurutnya, selama dua tahun terakhir, masyarakat terus diminta maklum atas efisiensi anggaran di berbagai sektor demi menyelamatkan APBD.
“Begitu muncul angka naik di hibah Parpol, ya wajar dipersoalkan. Masalahnya, Kesbangpol malah diam,” lanjutnya.
Namun, setelah melakukan penelusuran mendalam terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Andri menemukan fakta yang berbeda dari apa yang tertangkap di permukaan SIPD. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut bukanlah murni untuk hibah Parpol, melainkan adanya titipan anggaran operasional.
“Kalau dibaca detail di DPA, dana hibah Parpol itu statis, tidak berubah karena dasarnya hasil Pemilu. Ternyata, ada tambahan sekitar Rp 200 juta untuk operasional KPUD Karawang dan biaya sosialisasi serta kunjungan Kesbangpol. Jadi di SIPD seolah-olah hibahnya naik, padahal rinciannya untuk kegiatan lain,” ungkapnya secara rinci.
Andri sangat menyesalkan sikap Kepala Bidang (Kabid) terkait di Kesbangpol yang justru terkesan “main petak umpet” dengan awak media saat dikonfirmasi. Menurutnya, tindakan menghindari wartawan adalah kesalahan fatal dalam tata kelola komunikasi publik.
“Sangat disayangkan, ketika publik bertanya, Kabidnya tidak gerak cepat menjelaskan. Padahal teman-teman media sudah berupaya konfirmasi. Ini kesempatan menjelaskan secara komprehensif, tapi malah tidak dimanfaatkan. Informasi yang saya terima, tidak ada yang bersedia bicara,” sesalnya.
Menutup wawancara, Andri mendesak Bupati Karawang dan Baperjakat untuk tidak tinggal diam melihat kinerja pejabat yang pasif di posisi strategis.
“Buruknya pola komunikasi ini harus jadi bahan evaluasi. Kesbangpol itu OPD strategis, butuh orang yang cakap bicara dan responsif, bukan yang cuma bisa diam saat ada isu krusial seperti ini,” pungkasnya.***
Pewarta: RSK



