spot_img

Arogansi Oknum Kasubag DPMPTSP Karawang Tuai Kecaman, Bah Wandi Desak Bupati Evaluasi Jabatan  

KARAWANG-TRIKUPDATE,.CLIK | Integritas dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik akibat insiden kurang terpuji yang melibatkan oknum Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang. Tindakan arogan oknum tersebut, yang kedapatan menegur seorang wartawan dengan cara yang tidak menyenangkan di area parkir basement Gedung Pemda II, memicu gelombang kecaman luas. Tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi—yang akrab disapa Bah Wandi—menilai perilaku ini bukan sekadar masalah miskomunikasi biasa, melainkan cerminan dari rusaknya mentalitas birokrasi yang masih merasa memiliki kekuasaan mutlak atas ruang publik.

Bah Wandi menegaskan bahwa insiden ini merupakan potret buram profesionalisme ASN yang seharusnya bertindak sebagai pelayan masyarakat, bukan justru bersikap intimidatif terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas kontrol sosial sesuai amanat undang-undang. Ia mempertanyakan secara mendalam mengenai pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oknum tersebut, mengingat area parkir bukanlah ranah kewenangan jabatannya. “Pertanyaannya, apakah dia benar-benar paham tupoksi Kasubag Umpeg? Baru menjabat sebagai Kasubag saja sudah bertindak seolah memiliki kekuasaan mutlak. Apakah dia merangkap tugas sebagai petugas parkir atau satuan keamanan?” sindir Bah Wandi dengan nada pedas.

Berita Lainnya  Polemik Kesenian “Pendatang vs Pribumi” di Jabar Memanas: Tokoh Seni Tegas, Jangan Adu Domba Budaya Sunda

Kritik tajam tersebut menyasar pada kesalahan mendasar dalam paradigma ASN yang seharusnya mengedepankan etika komunikasi dan keramahtamahan sesuai semangat reformasi birokrasi. Bah Wandi mengingatkan bahwa ASN dibayar oleh rakyat untuk melayani, bukan menjadi “penguasa wilayah” yang bisa mengintimidasi orang lain tanpa dasar hukum yang jelas. Insiden ini dinilai sangat mencoreng citra Pemkab Karawang, sehingga permohonan maaf secara kelembagaan saja dianggap tidak cukup. Ia menuntut keberanian moral dari oknum yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas integritas pribadinya.

Berita Lainnya  Rekonsiliasi Total Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali ke Kubu Arsyad Cannu

Lebih jauh, Bah Wandi secara khusus mendesak Bupati Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan evaluasi jabatan terhadap oknum Kasubag Umpeg tersebut. Ia juga memohon agar Bupati memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas (Kaban/Kadis) instansi terkait yang dinilai gagal membina bawahannya hingga menciptakan kegaduhan yang tidak perlu. Menurutnya, seorang Kasubag Umpeg seharusnya menjadi motor sinergi yang harmonis dengan mitra kerja seperti wartawan, bukan justru bertindak kontraproduktif.

Sebagai langkah konkret, Bah Wandi juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang untuk turun tangan melakukan audit kinerja dan mentalitas terhadap pejabat yang bersangkutan. Evaluasi menyeluruh ini sangat penting untuk memastikan nilai-nilai dasar ASN (BerAKHLAK) benar-benar diimplementasikan. Jika mentalitas arogansi ini tetap dipertahankan, ia menyarankan agar tugas pejabat tersebut dialihkan dari lingkungan Gedung Pemda II demi menjaga wibawa dan citra pemerintahan di mata masyarakat dan insan pers.

Berita Lainnya  Gubernur Jabar Didesak Segera Berikan Sanksi Tegas Terhadap BJB Cabang Karawang Melalui Dirut

Insiden ketidakteraturan etika ini sendiri bermula saat seorang wartawan sedang berada di area parkir basement Gedung Pemda II Karawang, lalu ditegur dengan nada tidak menyenangkan oleh oknum tersebut di luar kewenangannya. Meskipun pimpinan instansi telah mengakui kesalahan secara kelembagaan, publik tetap mendesak adanya sanksi administratif dan permintaan maaf personal yang jujur untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.***

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER