BANDUNG-TRIKUPDATE.CLIK | Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 resmi digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (9/5/2026). Momen bersejarah ini menjadi tonggak baru dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan pensiunan, lansia, kelompok rentan, hingga masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis.
Mengusung tema “Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Melalui LBH-PPI Menuju Jabar Istimewa”, pengukuhan tersebut menjadi yang pertama di Indonesia untuk tingkat provinsi. Kehadiran LBH PPI Jawa Barat pun diharapkan menjadi model percontohan nasional bagi pembentukan lembaga serupa di berbagai daerah lainnya.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Jabar dengan dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LBH PPI, H. Dharsy Akib, S.H., M.H. Acara turut dihadiri jajaran pengurus pusat, Dewan Pembina PPI, perwakilan daerah, unsur Setda DPRD Jabar, hingga sejumlah tamu undangan termasuk Wali Kota Banjar.
Dalam keterangannya, Dharsy Akib menegaskan bahwa LBH PPI bukan sekadar organisasi bantuan hukum bagi para pensiunan, melainkan wadah perjuangan hukum yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun status sosial.
“Alhamdulillah, pengukuhan hari ini berjalan lancar. Ini merupakan cabang pertama dari LBH Pusat yang dilantik di daerah. Harapan kami, langkah Jawa Barat ini segera diikuti provinsi lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan, kehadiran LBH PPI membawa konsep pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat kecil. Menurutnya, lembaga ini hadir untuk memberikan ruang perlindungan hukum yang murah, mudah diakses, bahkan gratis bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh keadilan.
“Nafas LBH PPI itu adalah gratis. Fokus utama kita menolong orang susah, khususnya pensiunan. Tapi masyarakat umum pun silakan, kami terbuka untuk semua,” tegas Dharsy.
Keunggulan LBH PPI, lanjutnya, terletak pada komposisi kepengurusan yang memadukan pengalaman para pensiunan pejabat dan aparat negara dengan energi generasi muda. Kolaborasi tersebut diyakini mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional sekaligus adaptif terhadap perkembangan persoalan masyarakat.
“Inilah kekuatan kami. Ada pengalaman dari para senior yang memahami birokrasi dan hukum, lalu dipadukan dengan semangat generasi muda yang energik. Perpaduan itu menjadi modal besar untuk membantu masyarakat,” katanya.
Dharsy juga menegaskan kepada seluruh pengurus Jawa Barat agar memegang teguh prinsip pengabdian dan tidak menjadikan bantuan hukum sebagai ladang keuntungan. Ia meminta seluruh jajaran tetap mengutamakan pelayanan sosial dan kemanusiaan.
“Saya sudah tekankan, jangan pernah membebani masyarakat yang sedang kesulitan. LBH PPI harus hadir sebagai pendamping dan pembela hak-hak rakyat kecil,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LBH PPI Jawa Barat yang baru dikukuhkan, Dwi Mukti Wibowo, S.H., M.H., mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Ia menyebut pelantikan tersebut menjadi awal transformasi pengabdian dirinya bersama jajaran pengurus dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan sosial.
“Selama 26 tahun kami berkutat di bidang ekonomi dan moneter, kini kami bertransformasi ke penegakan hukum. Kami siap menjadi pendamping masyarakat dalam berbagai persoalan hukum,” ujarnya.
Dwi mengungkapkan, berbagai persoalan hukum di Jawa Barat terus mengalami peningkatan, mulai dari perceraian, perundungan, penelantaran anak dan lansia, hingga persoalan ekonomi keluarga yang berdampak pada konflik sosial. Bahkan sebelum resmi dilantik, pihaknya mengaku telah membantu penyelesaian sekitar 10 perkara perceraian di Pengadilan Agama.
“Kondisi ekonomi sangat mempengaruhi kehidupan keluarga. Karena itu kami hadir melalui pendampingan dan sosialisasi hukum gratis bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan lainnya,” katanya.
Ke depan, LBH PPI Jawa Barat juga siap menangani berbagai persoalan hukum lain seperti sengketa tanah, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perkara waris. Dwi meminta seluruh pengurus tetap menjaga komitmen pengabdian di tengah beratnya tantangan penegakan hukum di masyarakat.
“Hukum itu berat, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ketika turun ke masyarakat, kita harus siap menghadapi banyak permintaan bantuan yang sifatnya gratis. Karena itu komitmen membantu rakyat kecil harus benar-benar dijaga,” pungkasnya.
Pewarta: NS



