KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Perkembangan isu dugaan tindakan asusila yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, terus bergulir liar dan memantik beragam respons dari publik. Setelah sempat memanas, dinamika permasalahan ini justru kian menarik perhatian masyarakat pasca-adanya bantahan keras sekaligus tantangan pembuktian hukum dari yang bersangkutan.
Langkah berani Muhana tersebut langsung memicu apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh muda Karawang, Andri Kurniawan, yang menilai sikap terbuka sang kepala dinas sebagai langkah yang ksatria.
“Terlepas dari bagaimana akhir dari persoalan ini nanti, yang jelas sikap gentleman dan keterbukaan Kadishub Karawang patut kita apresiasi. Sebab, biasanya seorang pejabat jika diterpa isu miring seperti ini cenderung menghindar dan menutup diri dari publik,” ujar Andri saat memberikan keterangan kepada media.
Menurut Andri, Muhana menunjukkan sikap yang berbeda dengan berani menghadapi langsung opini yang berkembang di masyarakat. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan penunjukan penasihat hukum secara resmi untuk mengawal kasus ini, yang menandakan bahwa isu tersebut tidak sedang main-main di mata Muhana.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa polemik ini bukan lagi sekadar urusan personal individu Muhana. Mengingat jabatan strategis yang diembannya, masalah ini secara langsung melekat pada korps Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mempertaruhkan nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Oleh karena itu, duduk perkara kasus ini harus segera dibuat terang benderang agar tidak menjadi bola liar yang merugikan institusi daerah.
Di sisi lain, Andri juga memuji strategi yang diambil oleh tim hukum Muhana yang dinilainya sudah sangat tepat dan terukur. Langkah memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak pertama yang melontarkan isu dipandang sebagai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah secara persuasif.
“Langkah hukum berupa Laporan Polisi sebenarnya bisa saja langsung ditempuh oleh Pak Muhana saat ini. Namun, tampaknya penasihat hukum beliau masih berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan yang lebih soft melalui ruang klarifikasi,” tambahnya.
Kendati demikian, Andri mengingatkan agar kelonggaran waktu ini disikapi secara serius oleh pihak penuduh. Jika batas waktu yang diberikan telah habis tanpa adanya kejelasan, ia menyarankan agar Kadishub Karawang segera mengambil tindakan hukum yang lebih tegas. Langkah tegas tersebut dinilai sangat krusial demi menjaga marwah dan wibawa roda Pemerintahan Kabupaten Karawang di mata masyarakat.
Pewarta: RSK



