spot_img

Korupsi dan TPPU Hantui PDAM Tirta Bhagasasi, Massa Ormas Kepung Kejari Bekasi Tagih Janji Penuntasan

BEKASI-TRIKUPDATE.CLIK-Aliansi organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa (12/5/2026). Kehadiran puluhan massa ini merupakan langkah pengawalan ketat terhadap laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi yang telah dilayangkan sejak 20 April lalu.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Subseksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Wisnu Satria. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pelapor, Yusril Marpaung, mendesak korps adhyaksa untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana penanganan dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut diproses.

Berita Lainnya  Polemik THL Siluman di PUPR Karawang: Askun Pertanyakan Sumber Gaji dan Desak Sanksi Pejabat

Menanggapi tuntutan massa, Wisnu Satria menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini masuk dalam tahap telaah dan pengkajian internal yang mendalam. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk membedah unsur pidana dalam perkara ini. Wisnu mengapresiasi dokumen pendukung yang diserahkan LMP dan Brigez karena dinilai sangat komprehensif, namun ia meminta waktu untuk analisis yuridis lebih lanjut.

“Intinya tetap kita proses, tidak mungkin kami ‘peti-eskan’ karena risikonya kami sendiri yang akan diperiksa,” tegas Wisnu, seraya mengundang perwakilan massa untuk kembali datang minggu depan guna mendengarkan perkembangan signifikan.

Persoalan ini berakar pada dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah tahun 2024 senilai Rp122 miliar. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi berinisial RLH menjadi pihak yang dilaporkan atas dugaan penempatan dana tersebut ke dalam bentuk Giro Ekstra di Bank BJB Syariah. Penempatan dana ini dinilai menyimpang dari mandat awal yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur air bersih dan pelayanan publik.

Berita Lainnya  Ketua LMP Mada Jabar Geram! Sewa Jalan Desa Rp200 Juta di Karawang Diduga Akal-Akalan, APH Diminta Turun Tangan

Pelapor menduga kuat adanya motif keuntungan pribadi melalui skema fee dari penempatan dana dalam bentuk giro atau deposito “siluman” tersebut. Yusril Marpaung mengklaim pihaknya telah mengantongi alat bukti krusial, mulai dari dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), data pencairan, hingga rincian aliran fee yang diduga cair setiap enam bulan sekali.

Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Kejari Kabupaten Bekasi di mata publik. Mengingat angka yang dipersoalkan mencapai ratusan miliar rupiah, tekanan agar aparat bergerak cepat kian menguat. LMP dan Brigez menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar jika proses hukum dinilai berjalan di tempat. Fokus kini tertuju pada langkah konkret kejaksaan dalam membongkar dugaan praktik lancung di lingkungan BUMD tersebut.

Berita Lainnya  Rekrutmen Nakes Karawang Bau Amis, Askun: Ini Pintu Masuk Bongkar Sistem Bobrok!

Pewarta: RSK

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER