KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Karawang kembali meluapkan kekecewaan setelah agenda audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali batal untuk kedua kalinya pada Selasa (12/5/2026). Gagalnya pertemuan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi masyarakat yang menilai Dinas PUPR Karawang tidak serius membuka ruang komunikasi publik terkait berbagai persoalan pembangunan dan pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang.
Sekretaris Jenderal Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Karawang, Guruh Yanuar, menegaskan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi untuk beraudiensi dengan Dinas PUPR Karawang. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menemui mereka untuk berdialog secara langsung.
Menurut Guruh, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen transparansi dan keterbukaan Dinas PUPR Karawang terhadap kritik serta aspirasi masyarakat. Ia menilai alasan Kepala Dinas sedang memiliki agenda di luar kantor seharusnya bukan menjadi penghalang untuk menerima audiensi, sebab masih ada pejabat lain yang dapat mewakili institusi.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Untuk kedua kalinya audiensi batal dengan alasan Kepala Dinas sedang ada agenda luar. Ironisnya, tidak ada pejabat lain yang bisa menerima kami. Ada apa sebenarnya dengan Dinas PUPR Karawang?” ujar Guruh dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, sebagai instansi yang mengelola anggaran besar dari APBD Karawang, Dinas PUPR seharusnya mampu menjalankan prinsip profesionalisme dan keterbukaan kepada masyarakat, khususnya kepada elemen Ormas dan LSM yang menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap pembangunan daerah.
Dalam agenda audiensi yang gagal terlaksana tersebut, Aliansi Ormas dan LSM Karawang sejatinya ingin menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang kini menjadi perhatian publik. Salah satu yang paling disoroti adalah banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas PUPR Karawang yang disebut terus berulang setiap tahun.
Guruh menilai, temuan BPK yang terus muncul menandakan lemahnya sistem pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur. Menurutnya, jika kondisi itu terus dibiarkan, maka bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Temuan BPK yang terus berulang menjadi alarm serius bahwa pengawasan proyek di Dinas PUPR Karawang masih lemah dan perlu dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya.
Tak hanya soal administrasi dan pengawasan proyek, Aliansi Ormas dan LSM Karawang juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas PUPR yang disebut menjadi keresahan para rekanan proyek. Bahkan, laporan terkait dugaan pungli tersebut diklaim telah disampaikan secara resmi kepada Polres Karawang untuk ditindaklanjuti.
Menurut Guruh, praktik pungli sangat mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan agar dugaan tersebut dapat diusut secara terbuka.
Selain dugaan pungli, kualitas pembangunan infrastruktur di Karawang juga menjadi sorotan tajam. Aliansi mengaku menemukan sejumlah proyek jalan yang hanya diperbaiki dengan metode tambal sulam tanpa adanya perbaikan menyeluruh atau overlay. Kondisi itu dinilai membuat kualitas jalan cepat rusak dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami menemukan banyak pekerjaan jalan yang hanya tambal sulam. Akibatnya jalan cepat kembali rusak dan masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Tak berhenti di situ, Aliansi Ormas dan LSM Karawang juga menerima berbagai aduan terkait dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang. Dugaan tersebut disebut menjadi indikasi buruknya sistem administrasi dan transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan daerah.
Meningkatnya berbagai persoalan tersebut membuat Aliansi Ormas dan LSM Karawang memastikan akan mengambil langkah tegas berupa aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. Guruh menyatakan, surat pemberitahuan aksi demonstrasi telah dilayangkan kepada Dinas PUPR Karawang, Polsek Kota Karawang, hingga Polres Karawang.
“Kami akan memberikan ultimatum keras kepada Dinas PUPR Karawang agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi. Jangan sampai kasus hukum yang pernah terjadi di daerah lain terjadi juga di Karawang,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat Karawang berhak mendapatkan pembangunan berkualitas dari anggaran APBD yang nilainya sangat besar setiap tahunnya. Karena itu, Aliansi Ormas dan LSM Karawang mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, transparansi, serta kualitas pembangunan di lingkungan Dinas PUPR Karawang.
Kini publik menanti respons resmi dari Dinas PUPR Karawang terkait berbagai sorotan yang mencuat, mulai dari temuan BPK berulang, dugaan pungli, proyek jalan tambal sulam, hingga dugaan praktik ijon proyek yang memicu gelombang kritik dari masyarakat dan elemen organisasi di Karawang.
Pewarta: RSK



