spot_img

Satu Suara di RDP, Aliansi Ormas Islam Karawang Minta Hellens Cinemart Segera Disegel

KARAWANG-TRKUPDATE.CLIK | GELOMBANG penolakan terhadap kehadiran hiburan malam di jantung Kota Karawang kembali memanas. Sejumlah aktivis muslim yang tergabung dalam Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu mendatangi Gedung DPRD Karawang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I pada Selasa siang, 13 Januari 2026. Fokus utama audiensi ini adalah menuntut klarifikasi dan ketegasan pemerintah terkait izin operasional Hellens Cinemart Resto dan Bar yang menempati bekas bangunan ikonik, Karawang Theatre.

Sentilan Keras GP Ansor: Pemerintah Jangan Takut ‘Raja Kecil’

Dalam forum tersebut, Wakil Sekretaris GP Ansor Karawang, Muhammad Riza, melontarkan kritik pedas terhadap lemahnya pengawasan dampak sosial dari tempat hiburan malam (THM). Menurutnya, tempat-tempat yang berpotensi menjadi wadah kemaksiatan tidak memberikan kontribusi positif bagi tatanan sosial masyarakat.

Riza menyoroti adanya fenomena “raja-raja kecil” atau kekuatan lokal tertentu yang seringkali membuat oknum pemerintah merasa gentar untuk melakukan penindakan. “Rata-rata pemerintah itu, mohon maaf, banyak yang takut bahkan tidak mau berurusan dengan raja-raja kecil tersebut,” ujar Riza di hadapan anggota dewan.

Berita Lainnya  Duri dalam Sekam Akhir Tahun: Di Balik Megahnya Underpass Gorowong, Askun Soroti Mangkraknya Proyek Sabuk Pantai Pakisjaya

Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki perangkat hukum yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat selama berani mengambil langkah yang benar. Sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga NKRI, Ansor dan Banser menegaskan kesiapannya menjadi garda terdepan. “Jangan takut melawan hal-hal yang tidak baik, terutama yang dapat merugikan bangsa dan negara ini ke depannya,” tegasnya.

Persatuan Ormas Islam: Tolak Kompromi Kemaksiatan

Nada serupa juga datang dari berbagai elemen ormas Islam lainnya. Mereka memperingatkan pihak eksekutif dan legislatif Karawang agar tidak membiarkan tempat maksiat tumbuh subur. Pembiaran tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi dalam merusak generasi masa depan anak bangsa.

Ketua Front Persatuan Islam (FPI) Karawang, Tommy Miftah Farid, bahkan bersikap lebih lantang. Ia secara tegas menyatakan tidak akan membuka ruang negosiasi atau kompromi terhadap keberadaan Hellens Cinemart Resto dan Bar di Karawang. Baginya, kehadiran THM di lokasi tersebut sudah mencederai nilai-nilai lokal.

Sekretaris MUI Karawang, Yayan Sopian, turut mewanti-wanti para pemangku kebijakan. Ia menekankan bahwa kekuasaan yang dimiliki pejabat saat ini adalah amanah yang sangat menentukan arah moral daerah. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membiarkan atau mengizinkan kemungkaran terjadi.

Berita Lainnya  Hujan Bukan Halangan, Ratusan Pensiunan PNS Karawang Demo Tuntut Pencairan Dana KORPRI

“Kesimpulan dalam RDP ini jelas, kami meminta Hellens Cinemart Resto dan Bar ditutup. Berdasarkan paparan dari OPD terkait, ternyata perizinan mereka belum lengkap,” kata Yayan.

Temuan Mengejutkan: Resto Tanpa Dapur dan Meja Makan

Persoalan perizinan menjadi titik krusial dalam rapat ini. Sandi Susilo dari DPMPTSP Karawang memaparkan bahwa meski perizinan usaha kini terintegrasi melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, data lokal menunjukkan Hellens Cinemart hanya mengantongi izin usaha resto dan bar sebagai pendukung.

Namun, fakta di lapangan justru berbicara lain. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Ketua Komisi I DPRD Karawang, Moch. Dimyati, menemukan kejanggalan besar. Di lokasi yang diklaim sebagai resto tersebut, tidak ditemukan meja makan maupun dapur sebagaimana layaknya fasilitas restoran pada umumnya.

Berita Lainnya  KTP Dilempar dan Dibentak Dokter, Pasien Puskesmas Cetarip Bandung Tumbang Hingga Pingsan

Sandi memperjelas bahwa sebuah bar seharusnya hanya menjadi tempat minum dan berbincang, tanpa adanya fasilitas seperti live music, live DJ, apalagi diskotik. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kabid Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Andri Yulianto. Ia menyebutkan bahwa dari sisi eksisting atau fisik bangunan, tempat di bekas Karawang Theatre tersebut sama sekali tidak memiliki karakteristik sebuah restoran.

Manajemen Hellens Mangkir, DPRD Kecewa

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Moch. Dimyati, menyatakan kekecewaannya lantaran pihak manajemen Hellens Cinemart tidak hadir dalam RDP tersebut. Padahal, undangan resmi telah dikirimkan agar mereka bisa memberikan klarifikasi langsung atas temuan OPD dan keberatan dari Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

Ketidakhadiran pihak pengelola dinilai menghambat proses penyelesaian masalah dan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam operasional tempat tersebut. DPRD Karawang berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah daerah demi menjaga kondusivitas dan moralitas di Kabupaten Karawang.***

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER