spot_img

Dugaan Kebocoran Anggaran: Proyek Hibah Kejari Karawang Jadi Temuan BPK

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Alokasi belanja hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp558 miliar kini berada di bawah sorotan tajam. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kejanggalan pada 8 paket pekerjaan belanja hibah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Fokus Temuan: Proyek Rehabilitasi Kantor Kejaksaan

Salah satu temuan yang mencolok adalah proyek pembangunan atau rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp3 miliar ini terindikasi mengalami kerugian negara akibat ketidaksesuaian volume pekerjaan di lapangan.

Berita Lainnya  Sikapi Kasus Pencemaran Grup Pindo Deli, LMP Akan Lakukan Audiensi Dengan Gubernur Jabar

Kronologi Proyek:

  • Pelaksana: CV PUA
  • Kontrak Awal: Rp2.721.000.000 (24 Juli 2024).
  • Addendum: Nilai kontrak membengkak menjadi Rp2.895.481.000 melalui Contract Change Order (CCO) pada 13 September 2024.
  • Temuan Fisik: Berita Acara Pengujian Fisik (BAPF) per 28 Februari 2025 mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp34.761.360,63.

Pejabat Bungkam, Inspektorat “Lempar Bola”

Ironisnya, upaya konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait justru menemui jalan buntu. Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, memilih bungkam dan tidak memberikan komentar sedikitpun saat dimintai keterangan mengenai temuan pada proyek hibah tersebut.

Berita Lainnya  Permasalahan Pungutan Parkir Berlangganan Memasuki Babak Baru, Abah Wandi: Kami Akan Laporkan

Di sisi lain, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, enggan memberikan penjelasan rinci dan mengarahkan persoalan ini kembali ke dinas teknis.

“Coba cek dulu ke Dinas PUPR Karawang ya,” ujar Asip singkat melalui pesan WhatsApp.

Sikap diamnya para pemangku kebijakan ini memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menindaklanjuti temuan BPK serta transparansi pengelolaan dana hibah yang bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Berita Lainnya  Warning Aktivis! 5 Risiko Hukum Hantui Gedung SPPG Karawang Tanpa PBG

Pewarta: Onedee

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER