Pemkab Karawang dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menandatangani nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini digelar di Aula Singaperbangsa, lantai 3, pada Kamis (24/4/2025).
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemkab Karawang, baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun upaya mitigasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kepercayaan yang telah diberikan. Kami juga mohon maaf apabila dalam pelaksanaan pendampingan sebelumnya masih ada kekurangan. Semoga ke depannya sinergi ini terus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karawang atas kerja sama yang telah terjalin.
“Hari ini, saya mewakili pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah, menyampaikan terima kasih atas pendampingan hukum yang telah dilakukan Kejaksaan,” kata Bupati Aep.
Ia juga berharap agar seluruh perangkat daerah bisa terus mengoptimalkan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta Kejaksaan Negeri Karawang dapat terus mendampingi dalam penanganan berbagai persoalan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep turut menyerahkan Piagam Penghargaan atas Kontribusi Pemulihan Keuangan Daerah kepada tujuh personel Kejaksaan Negeri Karawang.
“Selamat kepada tujuh personel Kejaksaan Negeri Karawang yang telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemulihan keuangan daerah,” tutupnya.
(Diskominfo Karawang)