KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Kecamatan Cilamaya Wetan di bawah kepemimpinan Camat H. Nurhasan Al Farisyi bersiap mengukir sejarah baru dalam tata kelola demokrasi tingkat desa. Sebagai bagian dari agenda strategis Pemerintah Kabupaten Karawang, wilayah ini mematangkan transisi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik (e-voting) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 mendatang.
Langkah revolusioner ini menjadi lompatan besar menuju digitalisasi desa, yang diharapkan mampu menghadirkan proses pemungutan suara yang lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel. Empat desa di Kecamatan Cilamaya Wetan yang ditunjuk menjadi pelopor pelaksanaan Pilkades Digital tersebut meliputi Desa Mekarmaya, Desa Muara Baru, Desa Tegalsari, dan Desa Sukakerta.
Sebagai bagian dari persiapan, pihak Kecamatan Cilamaya Wetan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi teknis di Aula Kantor Kecamatan. Agenda tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan panitia pemilihan, bakal calon kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme sekaligus ketelitian para peserta saat tim teknis DPMD Karawang mendemonstrasikan mekanisme pemungutan suara menggunakan perangkat tablet layar sentuh. Sistem baru ini dirancang agar hasil pemungutan suara dapat dipantau secara real-time, memotong alur birokrasi rekapitulasi konvensional, serta menekan celah kecurangan demi menjamin hasil yang akurat.
Di sela-sela kegiatan, Camat Cilamaya Wetan, H. Nurhasan Al Farisyi, menegaskan bahwa momentum perubahan ini merupakan langkah nyata dalam memperbarui sistem demokrasi tingkat desa.
“Ini adalah lompatan besar bagi tata kelola demokrasi di tingkat desa. Pilkades Digital bukan sekadar modernisasi alat coblos, melainkan upaya kita menghadirkan proses politik yang jauh lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel. Keempat desa ini sedang kita siapkan untuk mengukir sejarah baru di Kabupaten Karawang,” ujar H. Nurhasan.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi difokuskan pada edukasi dan pemahaman teknis seluruh elemen masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme migrasi data pemilih hingga tata cara penggunaan aplikasi pemungutan suara di perangkat tablet. Hal ini dilakukan agar seluruh panitia di desa, para calon kepala desa, maupun pemilih memahami alurnya secara utuh sehingga tidak timbul keraguan atau kendala saat hari pencoblosan.
Menanggapi potensi tantangan terkait kesiapan masyarakat dan kendala teknis, H. Nurhasan menyampaikan bahwa kuncinya terletak pada kesiapan mental masyarakat dan ketepatan validasi data pemilih. Pihak kecamatan terus berkoordinasi secara intensif dengan tim IT DPMD Karawang untuk memastikan seluruh infrastruktur jaringan, kesiapan perangkat keras, serta sistem keamanan aplikasi benar-benar matang sebelum hari H.
Pilkades Serentak Digital ini merupakan bagian dari program besar Pemerintah Kabupaten Karawang yang akan dilaksanakan di 67 desa di seluruh wilayah kabupaten. Menjelang pemungutan suara pada 22 November 2026, Camat Cilamaya Wetan mengimbau seluruh warga di Desa Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, dan Sukakerta untuk menyambut transisi teknologi ini dengan optimistis.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera memastikan data diri telah terdaftar secara sah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan persiapan yang terus dipacu, Kecamatan Cilamaya Wetan berkomitmen mengawal pergeseran ini demi melahirkan era baru demokrasi desa yang modern, transparan, dan bermartabat di Kabupaten Karawang.
Pewarta: ONEDE



