KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Dugaan adanya aliran dana “jatah preman” atau japrem yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang kini menggelinding panas menjadi sorotan publik. Isu sensitif ini mencuat setelah Ketua Umum LSM Barak Indonesia melontarkan pernyataan keras, yang langsung memicu reaksi cepat dari Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat. Menolak tinggal diam, ormas tersebut bergerak cepat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Wakil Ketua LMP Mada Jawa Barat, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya segera melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Menurutnya, seorang anggota dewan sebagai pejabat publik sama sekali tidak boleh menerima pemberian apa pun yang berkaitan dengan kepentingan tertentu, terlebih jika tindakan tersebut mengatasnamakan jabatan. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.
“Dalam konteks ini tentunya ada indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami dari Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat menyikapi persoalan ini secara serius,” ujar Andri Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (23/05/2026). Ia menyebut pihaknya telah mengantongi petunjuk awal berupa sejumlah bukti yang dinilai sangat kuat untuk dijadikan dasar pelaporan. Kasus ini dinilai tidak bisa dianggap sepele karena mempertaruhkan integritas pejabat publik dan merontokkan kepercayaan masyarakat.
Secara konkret, Andri mengonfirmasi bahwa LMP Mada Jawa Barat akan melayangkan Laporan Aduan (Lapdu) maupun Laporan Informasi (LI) secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Karawang. Laporan tertulis tersebut sengaja disusun secara komprehensif, lengkap dengan dokumen pendukung yang berhasil dihimpun timnya di lapangan. Langkah ini menjadi bukti bahwa mereka tidak sekadar melempar opini, melainkan berbasis data yang valid.
“Minggu depan atau terhitung mulai hari Senin, kami resmi melayangkan surat laporan aduan ataupun laporan informasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang,” tegas Andri. Dirinya menilai dugaan penerimaan japrem oleh oknum wakil rakyat ini sangat berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi skala berat karena berkelindan erat dengan penyalahgunaan kewenangan jabatan. Oleh sebab itu, LMP Mada Jawa Barat mendesak Korps Adhyaksa untuk segera merespons dan menindaklanjutinya secara profesional serta transparan begitu berkas diterima.
Meskipun desakan publik menguat, Andri mengaku memilih untuk tetap menghormati proses hukum dengan belum bersedia membuka identitas maupun inisial oknum anggota DPRD Karawang yang dimaksud. Langkah menutup rapat nama ini dilakukan agar tidak mengganggu tahapan penyelidikan awal dan menghindari tuduhan pencemaran nama baik sebelum aparat bergerak melakukan pendalaman materi.
“Untuk saat ini kami belum bisa membuka identitas ataupun inisial oknum anggota DPRD tersebut. Namun kami sudah memegang petunjuk permulaan sebagai bukti awal,” ungkapnya. Kendati inisialnya masih dirahasiakan, gejolak di tengah masyarakat Karawang tidak terbendung mengingat kasus ini melibatkan figur strategis yang seharusnya menjadi representasi dan pelindung hak-hak rakyat di pemerintahan daerah.
Menariknya, persoalan ini ternyata tidak berhenti pada delik korupsi konvensional semata. Andri Kurniawan membeberkan fakta mengejutkan bahwa kasus ini sangat berpotensi mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan investigasi internal, uang atau fasilitas yang dimaksud diduga kuat tidak mengalir secara langsung ke kantong oknum anggota DPRD Karawang, melainkan disamarkan melalui tangan orang kepercayaannya.
Pola berlapis inilah yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan asal-usul dan aliran dana terlarang tersebut. “Uang atau pemberian tersebut diduga tidak diterima langsung oleh anggota DPRD yang bersangkutan, melainkan melalui orang kepercayaannya. Ini ada indikasi kuat yang mengarah pada dugaan TPPU,” jelas Andri secara rinci.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan senjata utama yang dipegang organisasinya saat ini, yakni berupa bukti otentik notifikasi serta catatan transfer pengiriman uang. Bukti digital inilah yang nantinya menjadi modal utama di Kejaksaan Negeri Karawang untuk membongkar praktik lancung tersebut. Dengan adanya bukti transfer ini, aparat penegak hukum diharapkan tidak lagi ragu untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan.
Sebagai penutup, Laskar Merah Putih Mada Jawa Barat menegaskan komitmen penuh untuk terus mengawal dan memelototi perkembangan kasus ini hingga tuntas di meja hijau. Andri meminta penegak hukum menjaga independensi penuh dan tidak goyah oleh intervensi politik dari pihak mana pun. Kasus korupsi dan TPPU yang menyeret pejabat publik harus dibongkar tanpa pandang bulu agar dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat daerah di Karawang.***
Pewarta: RSK



