KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Kondisi armada kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Masalah utama dipicu oleh kondisi bak truk pengangkut sampah yang tidak memadai, yang diduga kuat akibat minimnya alokasi anggaran pemeliharaan.
Keluhan ini divalidasi oleh Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Willyanto Salmon. Ia menyatakan keheranannya mengapa pemeliharaan armada angkutan sampah tidak dijadikan prioritas, terutama di tengah situasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang melanda.
Menanggapi fenomena tersebut, pemerhati kebijakan publik, Andri Kurniawan, mengungkapkan keprihatinan mendalam pada Rabu (29/4/2026). Menurutnya, penanganan sampah seharusnya menjadi skala prioritas dalam kebijakan anggaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tren penurunan yang drastis setiap tahunnya.
“Bisa kita bayangkan, anggaran pemeliharaan merosot tajam dari Rp 4,86 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 3,17 miliar di tahun 2025. Lebih ironis lagi, pada tahun 2026 ini, alokasi untuk perbaikan bak truk hanya tersisa Rp 335,7 juta untuk menangani puluhan armada di seluruh kabupaten,” ungkap Andri.
Ia mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut, mengingat luas wilayah Karawang dan jumlah populasinya yang besar. Dengan dana hanya Rp 335,7 juta setahun, mustahil bagi DLH untuk mengatasi permasalahan sampah secara optimal di tingkat kabupaten.
Andri juga menyesalkan munculnya narasi yang seolah-olah menyalahkan mantan Kabid Kebersihan sebelumnya atas penurunan anggaran yang signifikan ini. Baginya, stigma negatif tersebut perlu diluruskan karena seorang Kabid tidak memiliki otoritas mutlak atas anggaran.
“Penentu APBD adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Justru saya mempertanyakan kepekaan rekan-rekan di Banggar DPRD Karawang dalam mengawal kebijakan anggaran operasional kebersihan ini,” tandasnya.
Meskipun saat ini kondisi fiskal daerah sedang mengalami efisiensi, Andri menekankan pentingnya berpikir logis dalam penempatan dana. Ia menyarankan agar internal DLH berhenti saling menyalahkan, terutama terhadap pihak yang tidak memiliki kendali anggaran.
“Fokuslah pada upaya memperjuangkan penambahan anggaran. Mudah-mudahan masih memungkinkan untuk melakukan pergeseran anggaran. Jika tidak, hal ini harus diperjuangkan secara maksimal pada pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau perubahan Tahun Anggaran 2026 mendatang,” pungkasnya. ***
Pewarta: RSK



