spot_img

Pokir Pengadaan Cator Di DLH Karawang Senilai Rp 1,4 M Menjadi Target Uji Petik BPK, LMP : Akan Jadi Petunjuk Baru Bagi APH

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Gelombang desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan praktik transaksional dalam proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang kini berada di titik nadir. Persoalan ini meledak bukan tanpa alasan; mulai dari pengakuan blak-blakan pengusaha konstruksi hingga drama perebutan “jatah” proyek Tahun Anggaran 2025 yang melibatkan anggota DPRD aktif dan purna bakti. Konflik kepentingan ini secara telanjang memperlihatkan adanya indikasi kuat bahwa usulan pembangunan telah bergeser menjadi komoditas dagang antara oknum legislatif dengan kontraktor melalui dugaan praktik ijon.

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menyoroti bahwa kegaduhan rebutan proyek tersebut merupakan bukti otentik adanya penyimpangan. Menurutnya, logika pembangunan seharusnya berjalan linier tanpa riuh jika tujuannya murni untuk rakyat, mengingat titik usulan hasil reses 2024 bersifat tetap. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan adanya sengketa “hak kelola” yang memalukan, di mana legislator lama dan baru saling klaim mengenai siapa yang paling berhak menentukan penyedia jasa atau kontraktor pelaksana.

Berita Lainnya  LMP Respons Rencana Aksi April Demo Geser Prabowo, Ingatkan Koridor Konstitusi

Andri menegaskan bahwa klaim kedua belah pihak tersebut adalah sesat pikir secara regulasi. Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, wewenang penentuan penyedia jasa, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) adalah otoritas mutlak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Intervensi legislatif dalam ranah eksekutif ini tidak hanya merusak sistem pengadaan, tetapi juga menyeret para pejabat teknis ke dalam pusaran risiko hukum yang fatal. Pihaknya mengingatkan bahwa PPK yang terintervensi hanya akan berakhir sebagai tumbal administratif maupun pidana.

Berita Lainnya  Ingatkan Kasus Korupsi Berjamaah, Askun Ancam 'Gas Terus' Pelototi Dana Pokir DPRD Karawang

Peringatan keras ini diperkuat dengan munculnya kasus nyata, seperti proyek belanja modal pengadaan Cator senilai 1,4 miliar Rupiah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang bersumber dari Pokir. Proyek tersebut kini dikabarkan menjadi target uji petik prioritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Situasi ini menjadi alarm bagi para pejabat di Karawang bahwa beban penyelesaian temuan akan selalu berujung pada pundak PPK. Dengan indikasi yang kian benderang pasca sengketa Pokir 2025, langkah proaktif APH untuk melakukan penyelidikan kini menjadi kebutuhan mendesak guna menyelamatkan APBD Karawang dari penjarahan sistematis bermodus aspirasi. ***

Berita Lainnya  Limbah PT Pindo Deli 4 Terendus Lagi, LMP Jabar Ultimatum DLHK Karawang: Jangan Main Mata!

Pewarta: RSK

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER