Masyarakat Karawang Bersatu tolak Penambangan Karst Oleh PT MPB, Siapkan Aksi bela Alam

0
50F146EE-5BFA-48B6-BD6C-5CE264B439CA

Karawang|trikupdate.click|

PT Mas Putih Belitung (MPB) Kembali akan mengeruk Karst Karawang yang dikenal sebagai tempat bersemayamnya matai air kehidupan.

Dari data yang didapat kehadiran PT.MPB untuk menambang atas rekomendasi Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) Yudi Wibisana

Dikatakan Yudi, Surat Bupati Karawang (waktu itu Cellica) ditujukan kepada Chandra selaku Direktur Utama PT MPB dengan nomor 530/6829/EK tertanggal 23 Desember 2020. Setahun kemudian diterima oleh Dinas ESDM Provinsi Jabar dan disetujui oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Berita Lainnya  Longsor di Karawang Rumah Warga Rusak Berat, Lima Anak Terluka

“Untuk melakukan eksplotasi di wilayah blok A seluas 41 Hektar dan Blok B seluas 46 hektar,” ujar Yudi Wibisana. Jum’at 14 Februari 2025.

Masih kata Yudi, perihal itu kami atas nama Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) secara tegas menolak eksplotasi Kawasan Karst meski kemen ESDM menetapkan KBAK di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan.
“Kami tetap menolak keran aturan tersebut sudah jelas bersifat eksplotatif dan bertentangan dengan UUPLH dan Perda RTRW Kabupaten Karawang yang menyebutkan bahwa Karst Karawang masuk dalam Kawasan lindung Geologi,” tandas Yudi Wibisana.

Berita Lainnya  Umar Said Pemimpin Perum BULOG Kancab Karawang menyerap Gabah Kering Panen (GKP) langsung ke Petani

Yudi menegaskan, MKB juga mendesak agar Pemprov Jabar menolak rekomendasi surat dari Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

“Surat Rekomendasi itu dinilai cacat secara kajian lingkungan hidup di Kawasan Karts serta tanpa mengundang pihak Masyarakat,” tuturnya.

Perlu dipahami jelasnya, jika Kawasan karst sebagai Kawasan hodrologi rusak, Pemkab Karawang akan kehilangan trilyunan rupiah. Kerugian trilyunan rupiah itu bisa dihitung dari debit air dibeberapa goa dan sumber mata air yang dikonversikan kedalam nilai uang.

Berita Lainnya  Bupati H. Aep Saepuloh kukuhkan dr. Dhani Sudirman jadi ketua karangtaruna kabupaten Karawang

“Pemkab karawang dipastikan merugi, bohong besar ketika perusahaan mendatangkan kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu tambahnya Kawasan karst adalah benteng alam bagi keberlangsungan hidup karawang karena karst itu sendiri menjadi tempat lahirnya mata air yang ada di wilayah tersebut.

“Maka dari itu MKB akan menggelar aksi bela alam ke Pemprov jabar pada 19 Februari 2025 sebagai sikap tegas kami menyerukan penolakan atas pemberian izin pertambangan kepada PT MPB. Kawasan Karst Harus Tetap Lestari Adalah Harga Mati,” pungkasnya

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *