spot_img

Kebijakan Hibah Janggal, Pengamat Soroti Penghapusan Dana OKP-Ormas dan Kenaikan Anggaran Parpol

KARAWANG-TRIKUPADATE.CLIK | PEMERINTAH Kabupaten Karawang menghapus alokasi dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini menuai kritik dari Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun. Ia menilai kebijakan ini janggal, terutama karena di saat yang sama, bantuan untuk partai politik (parpol) justru mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data yang ada, bantuan keuangan untuk parpol naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 per suara. Total anggaran mencapai Rp6,23 miliar yang akan disalurkan kepada delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Tangkal Disintegrasi: Wardatul Asriah Ajak Siswa MA Cibitung Jadi Agen Perubahan Berlandaskan Empat Pilar

Askun menganggap alasan efisiensi anggaran di balik penghapusan hibah OKP dan Ormas sama sekali tidak masuk akal. Menurutnya, konsep efisiensi adalah mengurangi atau menghilangkan anggaran yang tidak efektif, bukan menghapus total bantuan untuk instrumen penting dalam pembangunan.

Ia menegaskan bahwa peran OKP dan Ormas sangat krusial dalam partisipasi dan kolaborasi pembangunan daerah. Hal ini juga telah diakui dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

Berita Lainnya  Askun Skakmat Kejari Karawang: Mana Bukti Fisik Uang Rp 101 Miliar Petrogas, Masih Ada atau Tidak?

“Kalau benar dana bantuan OKP dan Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, melainkan penghapusan. Sungguh keterlaluan jika itu sampai zero,” tutur Askun.

Lebih lanjut, Askun berpendapat bahwa peran OKP dan Ormas sangat penting untuk menjaga kondusivitas, terutama dalam situasi nasional saat ini. Ia menyebutkan bahwa OKP, Ormas, dan LSM memiliki peran strategis dalam menciptakan situasi yang kondusif di Karawang.

“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas adalah instrumen penting dalam hal kondusifitas. Jadi, pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peran mereka,” katanya.

Berita Lainnya  Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Meskipun hibah untuk lembaga mandatori seperti BNN, MUI, dan FKUB tetap ada, Askun menyayangkan penghapusan hibah untuk ormas keagamaan dan organisasi kemahasiswaan. Ia meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini.

“Saya minta Pak Bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektivitas penganggarannya,” pintanya.

Askun menutup dengan menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan peran OKP dan Ormas sebagai mitra kolaborasi yang vital dalam pembangunan dan edukasi langsung kepada masyarakat.

Pewarta : RyaSKa

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER