spot_img

Gempa Karawang Rusak 18 Rumah dan 3 Tempat Ibadah, Kerugian Capai Puluhan Juta

KARAWANG | TRIKUPADTE.CLIK – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam. Berdasarkan data yang dihimpun Polres Karawang, gempa tersebut merusak sedikitnya 18 rumah warga, dua masjid, dan satu musala di Kecamatan Tegalwaru.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui laporan resmi yang diterima redaksi, menjelaskan bahwa gempa terjadi sekitar pukul 19.54 WIB. Titik gempa berada di 6,52 Lintang Selatan dan 107,25 Bujur Timur, di sebelah tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman 10 kilometer.

Berita Lainnya  Proyek Infrastruktur PUPR Karawang Rawan Temuan BPK: Normalisasi & Uditch Diduga Kurang Pengawasan

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, gempa ini menyebabkan kerusakan material yang signifikan, terutama pada plafon dan dinding rumah warga yang mengalami keretakan.

Kerusakan terparah terjadi di dua desa, yaitu Desa Kutalanggeng dan Desa Kutamaneuh. Di Desa Kutalanggeng, total 13 rumah warga mengalami kerusakan dengan kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa rumah yang rusak antara lain milik Ibu Entih, Ibu Ida, dan Bapak Engkat.

Berita Lainnya  Kemenag Sebut SK DKM Masjid Agung Syech Quro Tidak Sah, Asep Agustian: Jangan Mengadu Domba Umat, Gugat Saja!

Selain itu, dua masjid juga terdampak, yaitu Masjid Jamie Al-Magfiroh dan Masjid Jamie Al-Ikhlas. Seluruh kerusakan yang dilaporkan berfokus pada retakan dinding dan kerusakan plafon.

Sementara itu, di Desa Kutamaneuh, tercatat dua rumah warga, satu musala, dan satu gedung sekolah dasar rusak akibat guncangan gempa. Rumah-rumah yang terdampak adalah milik Bapak Dedi Heri, Ibu Idah, dan Ibu Atih. Musala Nurul Rohman dan gedung SDN Kutamaneuh 2 juga mengalami kerusakan ringan.

Berita Lainnya  Ribuan Jamaah Karawang Bershalawat dan Berzikir, Sanema Tour Beri Hadiah Umrah

Hingga saat ini, pihak kepolisian dan instansi terkait masih terus melakukan pendataan untuk memastikan tidak ada lagi korban dan menghitung total kerugian materil. ***

Pewarta: RYASKA

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER