KARAWANG–TRIKUPDATE.CLIK | Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Jawa Barat secara tegas menyoroti persoalan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang. Sorotan tajam ini khususnya tertuju pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai belum terselesaikan secara tuntas hingga saat ini.
Ketua LMP Mada Jawa Barat, H. Awandi Siroj Suwandi, menyatakan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi capaian opini BPK untuk tahun anggaran 2025. Namun, ia mengingatkan dengan keras agar persoalan administrasi dan keuangan pada tahun-tahun sebelumnya tidak diabaikan begitu saja oleh pihak-pihak terkait.
Menurut pria yang akrab disapa Bah Wandi tersebut, BPK dan pimpinan DPRD Karawang wajib melihat rekam jejak pengelolaan anggaran secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa perbaikan pada tahun 2025 tidak serta-merta menghapus catatan merah pada tahun anggaran 2023 dan 2024, di mana penyelesaian masalah administrasi dan keuangannya justru menyeberang tahun anggaran.
Keterlambatan penyelesaian temuan yang memakan waktu hingga bertahun-tahun ini menjadi indikator kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola internal Sekretariat DPRD Karawang. Bahkan, Bah Wandi menambahkan, jika hari ini dokumen tersebut dinyatakan selesai, proses yang lambat itu tetap membuktikan bahwa manajemen keuangan masa lalu di lembaga tersebut sangat kurang beres.
Oleh karena itu, LMP meminta Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, untuk tidak menutup mata dan tidak hanya fokus membanggakan opini BPK tahun 2025. Terlebih lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun LMP hingga tahun 2026 ini, persoalan lama tersebut disinyalir belum benar-benar tuntas secara keseluruhan. Kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat, apalagi pejabat tertinggi di Sekretariat DPRD Karawang masih dijabat oleh orang yang sama.
Guna mengusut tuntas keterlambatan ini, LMP mengambil langkah progresif dengan segera melayangkan laporan aduan atau laporan informasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Melalui laporan resmi tersebut, LMP mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan telaah mendalam sekaligus menyelidiki motif di balik lambatnya penyelesaian temuan BPK pada dua tahun anggaran tersebut. Langkah hukum ini dinilai penting demi menegakkan prinsip transparansi dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan sesuai regulasi.
Di samping mendesak Kejari, LMP juga mengkritisi dasar apresiasi berlebihan terhadap opini BPK tahun 2025. Bah Wandi mengungkapkan kekecewaannya lantaran uji petik BPK ternyata hanya menyentuh dua item kegiatan dengan nominal anggaran yang sangat kecil, yakni masing-masing sekitar Rp204 juta dan Rp130 juta. Menurutnya, sangat wajar jika hasilnya terlihat bagus karena objek yang diperiksa sangat terbatas.
Maka dari itu, LMP Mada Jabar mengingatkan Ketua DPRD Karawang agar melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh dan tidak terkecoh oleh hasil dari anggaran yang kecil tersebut. LMP berkomitmen akan terus mengawal ketat persoalan ini hingga ada transparansi dan kepastian hukum yang jelas mengenai penyelesaian total temuan BPK tahun anggaran 2023 dan 2024.
Pewarta: rsk



