spot_img

Pemerhati Hukum Duga Keterlibatan Oknum di Balik Kelebihan Bayar Proyek Rutilahu Karawang

KARAWANG | KLIKUPDATE.CLIK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Karawang. Proyek yang didanai APBD tahun 2023-2024 ini terindikasi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Laporan BPK menyebutkan, pembayaran kepada 48 pelaksana proyek tidak sesuai dengan progres kerja di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar yang totalnya mencapai miliaran rupiah, meski kini sisa yang belum dikembalikan tinggal Rp500 juta lebih.

Berita Lainnya  Gaduh Dugaan Cawe-Cawe Wabup Maslani di ULP, Askun: Tak Perlu Gaduh, Biarkan APH Bergerak

Asep Agustian, seorang pemerhati hukum, menegaskan bahwa uang negara itu harus dilunasi segera. Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang. “Pengawasan mandul dan perhitungannya tidak jelas,” ujarnya.

Dugaan Pinjam Nama dan Minta Evaluasi

Yang mengejutkan, Asep mendapat informasi bahwa sejumlah pelaksana yang belum melunasi utangnya justru kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP pada tahun 2025. “Ini ada apa sebenarnya?” tanyanya.

Berita Lainnya  LMP Minta Sidak Kegiatan Pengarugan Dijalan Siliwangi, Karena Timbulkan Dampak Lingkungan

Ia juga menyoroti dugaan praktik pinjam nama perusahaan atau “bendera” oleh oknum pemborong. Jika ini benar, kata Asep, pemilik perusahaan justru yang harus menanggung temuan BPK, padahal mereka tidak terlibat dalam pengerjaan proyek.

“CV tidak boleh dipinjam pakai. Kalau sampai mereka kembali dapat pekerjaan, ini ada ‘siluman berdasi’,” tegasnya.

Asep mendesak Dinas PRKP untuk mengevaluasi para pelaksana bermasalah dan tidak memberikan pekerjaan lagi sebagai sanksi.

Berita Lainnya  Abah Awandi Pimpin Rakor LMP Jabar, Targetkan 1.000 Anggota Hadiri Puncak HUT ke-25 dan Ikuti Bela Negara

Pewarta : RYASKA

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER