spot_img

Pemerhati Hukum Duga Keterlibatan Oknum di Balik Kelebihan Bayar Proyek Rutilahu Karawang

KARAWANG | KLIKUPDATE.CLIK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Karawang. Proyek yang didanai APBD tahun 2023-2024 ini terindikasi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Laporan BPK menyebutkan, pembayaran kepada 48 pelaksana proyek tidak sesuai dengan progres kerja di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar yang totalnya mencapai miliaran rupiah, meski kini sisa yang belum dikembalikan tinggal Rp500 juta lebih.

Berita Lainnya  Limbah PT Pindo Deli 4 Terendus Lagi, LMP Jabar Ultimatum DLHK Karawang: Jangan Main Mata!

Asep Agustian, seorang pemerhati hukum, menegaskan bahwa uang negara itu harus dilunasi segera. Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang. “Pengawasan mandul dan perhitungannya tidak jelas,” ujarnya.

Dugaan Pinjam Nama dan Minta Evaluasi

Yang mengejutkan, Asep mendapat informasi bahwa sejumlah pelaksana yang belum melunasi utangnya justru kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP pada tahun 2025. “Ini ada apa sebenarnya?” tanyanya.

Berita Lainnya  Perkuat Harmoni, Ormas dan LSM se-Kabupaten Karawang Gelar Halal Bihalal di Brits Hotel

Ia juga menyoroti dugaan praktik pinjam nama perusahaan atau “bendera” oleh oknum pemborong. Jika ini benar, kata Asep, pemilik perusahaan justru yang harus menanggung temuan BPK, padahal mereka tidak terlibat dalam pengerjaan proyek.

“CV tidak boleh dipinjam pakai. Kalau sampai mereka kembali dapat pekerjaan, ini ada ‘siluman berdasi’,” tegasnya.

Asep mendesak Dinas PRKP untuk mengevaluasi para pelaksana bermasalah dan tidak memberikan pekerjaan lagi sebagai sanksi.

Berita Lainnya  H. Awandi Siroj Pertanyakan Legalitas Operasional TNM Karawang: Jangan Sampai Pemkab Kecolongan!

Pewarta : RYASKA

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER