spot_img

Wartawan Keluhkan Tembok Komunikasi, Kinerja Humas Polres Karawang Diminta Dievaluasi Kapolres

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | AKSESĀ informasi bagi jurnalis di Karawang diklaim terhambat menyusul sorotan tajam terhadap kinerja Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Karawang. Sejumlah awak media secara terbuka menyampaikan keluhan mengenai sulitnya memperoleh keterangan resmi, kondisi yang dinilai menghambat proses kerja jurnalistik yang akuntabel.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Karawang, Syuhada Wisastra, bahkan mendesak agar Kapolres Karawang segera mengevaluasi divisi Humas.

“Kami bekerja berdasarkan UU Pers, dan konfirmasi adalah bagian vital dari keseimbangan berita. Humas diharapkan dapat menjalin hubungan baik dengan semua wartawan, media, dan organisasi, serta membangun silaturahmi yang baik, tidak memilih-milih wartawan,” ujar Syuhada, Selasa (14/10/2025).

Berita Lainnya  Tuduhan Dana 'Bungkam' Kasus HRD Karawang: LSM Marah, Ancam Laporkan Penyebar Isu Suap ke Polisi

Syuhada menekankan, peran Humas Polri seharusnya menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat, termasuk media. Mereka memiliki kewajiban memberikan informasi yang akurat, transparan, dan menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra strategis.

Keluhan ini muncul dari pengalaman para wartawan saat mencoba mendapatkan tanggapan resmi terkait berbagai isu dan peristiwa di wilayah hukum Polres Karawang.

ā€œKami seringkali mengalami kesulitan menghubungi Humas Polres Karawang untuk mendapatkan konfirmasi atau klarifikasi suatu berita. Pesan WhatsApp yang kami kirim terkadang belum mendapatkan respons yang memadai. Upaya menemui langsung di kantor pun tidak selalu membuahkan hasil, kami sering diberitahu bahwa petugas sedang di luar,ā€ ungkap salah seorang wartawan.

Berita Lainnya  Tak Berselang Lama Setelah Viral, Temuan BPK Pada 15 Paket Proyek DPUPR Sudah HampirĀ Terselesaikan

Para jurnalis bersepakat, Humas Polres Karawang harus lebih terbuka dan responsif terhadap upaya konfirmasi. Hal ini krusial demi menghasilkan berita yang berimbang dan akurat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pers.

Pentingnya peran Humas juga termaktub dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Humas Polri bertugas menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat, yang meliputi kegiatan penerangan, dokumentasi, dan publikasi.

Berita Lainnya  LMP Minta Sidak Kegiatan Pengarugan Dijalan Siliwangi, Karena Timbulkan DampakĀ Lingkungan

Menutup pernyataannya, Syuhada mengulang harapannya kepada pimpinan tertinggi di Karawang. ā€œKami berharap Kapolres Karawang dapat mengevaluasi kinerja Humas Polres Karawang dan memberikan arahan yang jelas agar Humas dapat menjalankan tugasnya sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan media dengan lebih baik,ā€ pungkasnya.

Pewarta : RyaSKa

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER