spot_img

Perampingan SOTK Karawang Jadi Sorotan Wamendagri, Hemat Rp59 M  

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto memuji langkah berani Pemerintah Kabupaten Karawang yang melakukan perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran sebesar Rp59,4 miliar, Jumat (7/11/2025).

Dalam kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kabupaten Karawang, Wamendagri Bima Arya menilai kebijakan yang diambil Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan birokrasi. Ini kami apresiasi karena saat ini kita ingin agar pemerintahan lebih efektif. Kalau bisa dihemat, lakukan efisiensi. Saya mencatat, bahkan bisa jadi penghematan itu mencapai Rp100 miliar,” ujar Bima Arya.

Berita Lainnya  DKM Masjid Agung Perang Terbuka: Jadwal Tabrakan, Askun Tuding Kemenag Main Mata!

Meski demikian, ia mengingatkan agar perampingan struktur tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan capaian program pemerintah daerah.

“Perampingan ini pilihan yang sangat baik untuk membuat birokrasi lebih ramping dan efektif, tapi saya titip, jangan sampai berdampak pada target kinerja. Asesmen dan KPI-nya harus tetap dijaga,” imbuhnya.

Selain menyoroti reformasi birokrasi, Wamendagri juga menilai fokus Pemkab Karawang pada penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai langkah yang strategis.

“Kalau saat ini fokusnya pada koperasi, kita berharap koperasi bisa ditangani dengan maksimal,” kata Bima.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep Syaepuloh memaparkan bahwa perampingan struktur organisasi dilakukan melalui penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga OPD baru, serta penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.

Berita Lainnya  Transformasi Dahsyat: Karawang Sabet Champion of Agro-Industrial Hub di CNN Indonesia Awards 2025

Perubahan tersebut meliputi:

  • Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan dipindahkan ke Dinas Pariwisata,
  • Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan,
  • Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan,
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM,
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan penyederhanaan jabatan pengawas, dari semula lima kepala seksi menjadi empat atau tiga jabatan sesuai tipologi wilayah.

Langkah tersebut diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp59,4 miliar per tahun, terutama dari pos tunjangan jabatan dan operasional perangkat daerah.

Berita Lainnya  Konsep Pentahelix Dituding Hanya 'Omong Kosong' di Karawang, Proyek Sabuk Pantai Amburadul

“Perampingan ini bagian dari reformasi kelembagaan agar organisasi pemerintah lebih ramping, kaya fungsi, dan responsif terhadap tantangan fiskal,” jelas Aep.

Kebijakan perampingan ini juga merupakan tindak lanjut atas turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp757 miliar atau sekitar 23,3 persen dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Bupati Aep telah menegaskan tidak akan memangkas tunjangan ASN, namun akan memperketat evaluasi kinerja pegawai agar pemberian tunjangan berbasis produktivitas.

Dengan langkah efisiensi dan reformasi kelembagaan ini, Pemkab Karawang berharap dapat menjaga stabilitas pelayanan publik dan tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa terbebani oleh struktur birokrasi yang gemuk dan tidak produktif. ***

Pewarta: eReSKa

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER