Melakukan senam pagi “Anak Indonesia Sehat” selama 15–30 menit setiap Jumat.

KARAWANG |TRIKUPDATE.CLIK | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil langkah berbeda dalam menangani siswa bermasalah. Jika daerah lain cenderung mengirim siswa “nakal” ke barak militer, Pemkab Karawang memilih pendekatan yang lebih humanis dengan memperkuat kegiatan keagamaan dan kedisiplinan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Langkah ini dituangkan dalam Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188-342/1077/Kesra/2025 yang ditandatangani Bupati H. Aep Syaepulloh pada 5 Mei 2025.
Instruksi tersebut antara lain memuat kewajiban bagi pengelola sekolah untuk menggelar kegiatan kerohanian rutin setiap pagi, seperti salat dhuha berjamaah, menghafal Asmaul Husna, serta membaca surah-surah pendek dari Al-Qur’an.
Tak hanya itu, siswa juga diwajibkan melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah tepat waktu bagi sekolah yang jam belajarnya melewati waktu Dzuhur. Sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai, para siswa juga diinstruksikan melakukan senam pagi setiap harinya.
Setiap hari Jumat, siswa diwajibkan mengikuti kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dengan membersihkan lingkungan sekolah. Ada juga program olahraga tradisional yang dipadukan dalam mata pelajaran pendidikan jasmani untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal.
Usai sekolah, siswa diminta untuk melaporkan aktivitas harian mereka di rumah, seperti menyapu, mencuci piring, bercocok tanam, atau membantu orang tua. Tujuannya adalah membentuk karakter khas masyarakat Karawang yang dinilai mulai memudar.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa pendekatan pendidikan karakter ini mengajak siswa kembali ke nilai-nilai masa lalu, di mana menghormati guru dan orang tua merupakan hal mutlak.
“Tanggung jawab kelompok atau gotong royong juga harus kembali tumbuh dalam diri siswa,” ujarnya.
Alih-alih memilih jalur disiplin ekstrem, Pemkab Karawang mengedepankan kegiatan keagamaan dan olahraga sebagai sarana pembentukan moral dan mental siswa. Pendekatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membentuk karakter generasi muda secara menyeluruh.
“Melalui instruksi ini, bukan hanya siswa nakal yang dibina, tapi semua siswa akan mendapat porsi pendidikan karakter yang sama sehingga terbentuk pribadi yang positif,” tambah Wawan.
Ia menegaskan, program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar benar-benar melekat dalam diri siswa.
“Kalau hanya dilakukan sesaat, biasanya mudah dilupakan. Maka perlu konsistensi agar karakter yang dibangun tidak hilang begitu saja,” jelasnya.
Isi lengkap Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188-342/1077/Kesra/2025:
1. Melaksanakan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi seperti salat dhuha, membaca Al-Qur’an, dan menghafal Asmaul Husna.
2. Menghafal surah-surah pendek (Juz Amma) yang dipadukan dengan pelajaran Pendidikan Agama Islam.
3. Melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah di sekolah pada jam belajar yang melewati waktu Dzuhur.
4. Melakukan senam pagi “Anak Indonesia Sehat” selama 15–30 menit setiap Jumat.
5. Melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa dan guru.
6. Mengenalkan dan mempraktikkan olahraga tradisional dalam pelajaran Jasmani dan Olahraga.
7. Mengadakan praktik keterampilan hidup sehari-hari, seperti menanam dan membantu pekerjaan rumah, untuk menumbuhkan karakter mandiri.