KARAWANG-TRIUPDATE.CLIK | DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang telah menurunkan tim audit medis ke Rumah Sakit (RS) Hastien Rengasdengklok. Langkah cepat ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal, di mana di perut korban diduga ditemukan sisa kain kasa pasca perawatan.
Kepala Dinkes Karawang, dr. Endang Suryadi, menyampaikan keprihatinan mendalam dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini dan sangat prihatin atas apa yang menimpa pasien serta keluarganya,” ujar dr. Endang Suryadi pada Senin (13/10/2025).
Menurut dr. Endang, pihaknya telah menugaskan tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), dr. Laode, untuk turun langsung ke RS Hastien Rengasdengklok guna melakukan klarifikasi dan pengumpulan data secara objektif.
“Tim kami sudah turun ke RS Hastien untuk melakukan monitoring dan klarifikasi, mencari tahu seperti apa sebenarnya kejadian ini berlangsung,” jelasnya.
Dinkes Karawang menegaskan bahwa status dugaan malpraktik belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan lengkap keluar.
“Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami ingin datanya berimbang. Konfirmasi akan diambil dari dua sisi, agar tidak ada salah persepsi,” tegas Kepala Dinkes dr. Endang Suryadi.
Menanggapi isu penemuan kain kasa di perut pasien, dr. Endang menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian awal, kain kasa tersebut kemungkinan merupakan bagian dari tindakan medis untuk menahan rembesan darah pada luka operasi (bekas abses).
“Kasa itu bukan sengaja ditinggal atau kelupaan, tapi kemungkinan dipasang untuk menahan darah agar tidak keluar dari rongga bekas abses. Biasanya akan dilepas pada kontrol lanjutan jika luka sudah kering,” paparnya.
Meski demikian, Dinkes Karawang tetap akan menelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah prosedur medis yang dilakukan sudah sesuai standar pelayanan atau terjadi kekeliruan, dengan mengacu pada temuan audit medis.
dr. Endang Suryadi menambahkan, hasil audit medis nantinya akan menjadi dasar bagi Dinkes untuk melaporkan temuan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Penilaian akhir bukan di tangan Dinkes, tetapi MKEK. Mereka yang akan menentukan apakah tindakan medis sudah sesuai prosedur atau ada pelanggaran etik,” sambungnya.
Ia juga memperingatkan, jika terbukti terjadi malpraktik atau kesalahan prosedur penanganan pasien, pihaknya tidak akan segan untuk merekomendasikan pencabutan izin RS Hastien.
“Kami Dinkes Karawang akan tindaklanjuti setiap isu kesehatan. Tapi nanti kita pastiin dulu (apakah terjadi malpraktik),” pungkasnya.
Pewarta: RyaSKa



