KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | EUFORIA kemenangan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang setahun lalu kini diwarnai isu tak sedap. Di balik harapan perbaikan daerah, mulai beredar dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan tim sukses meminta ‘jatah proyek’ dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Isu ini mencuat seiring dengan bergulirnya kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD. Informasi liar yang bertebaran menyebutkan adanya intervensi dari pihak luar yang mencoba mengambil porsi dari kue anggaran tersebut.
Menanggapi dinamika ini, Andri Kurniawan, salah seorang pemerhati politik dan pemerintahan Karawang yang juga merupakan bagian dari pendukung Paslon Aep – Maslani, berpendapat bahwa fenomena ini lumrah terjadi pasca-Pilkada. Namun, ia memastikan bahwa Bupati Aep Syaepuloh tidak terlibat dalam praktik tersebut.
“Yang terpenting, Pak Bupati H. Aep tidak pernah merestui, apalagi sampai memerintahkan kepada kalangan pendukung untuk mendapatkan proyek dengan cara-cara yang tidak baik,” ujar Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurut Andri, sejauh pengamatannya, semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karawang selama ini “berjalan secara normatif dan on the track.”
Ia menjelaskan bahwa penunjukan penyedia jasa dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan aspek normatif dan track record yang baik. Sebagai bukti profesionalisme, Andri mengklaim banyak pihak yang pada saat Pilkada menjadi pendukung kompetitor atau lawan politik Bupati, namun tetap mendapatkan proyek.
Andri menegaskan bahwa oknum yang mencatut nama atau mengaku dekat dengan Bupati demi mendapatkan proyek adalah hoaks dan hanya akal-akalan mereka sendiri, yang tidak diketahui oleh Bupati.
Sebagai perwakilan dari Non-Governmental Organization (NGO), Andri Kurniawan bahkan memberikan peringatan keras.
“Kalau memang ada yang jual-jual nama Bupati, apalagi sampai melakukan tindakan intervensi terhadap Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk terhadap Kelompok Kerja (Pokja) di Barjas Setda Karawang. Saya tidak akan segan-segan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses,” tandasnya.
Andri menambahkan, tindakan intervensi proyek oleh oknum dapat mencoreng nama baik Bupati. Ia mengaitkan hal ini dengan kasus hukum yang tengah terjadi di Kota Bandung, di mana seorang pejabat diduga melakukan Abuse of Power.
“Saya menduga, selain ada mens rea (niat jahat) untuk mendapatkan keuntungan, patut diduga adanya desakan permintaan dari kalangan pendukung,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas pemerintahan di Karawang. ***
Pewarta: eReSKa



