spot_img

Praktisi Hukum Karawang Blak-blakan: Program MBG Rawan Korupsi Jika Tanpa Mata Masyarakat!

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang menjadi sorotan tajam dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H. Ia menyoroti potensi besar praktik korupsi dalam realisasi program tersebut di lapangan, terlepas dari isu-isu lain seperti keracunan atau pemberdayaan usaha lokal.

“Jujur saja, program ini bagus, tetapi sangat rawan praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat. Saya menghimbau masyarakat untuk terus kritis mengawasi pelaksanaan MBG,” ujar Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, pada Sabtu (4/10/2025).

Berita Lainnya  Tangkal Disintegrasi: Wardatul Asriah Ajak Siswa MA Cibitung Jadi Agen Perubahan Berlandaskan Empat Pilar

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menduga bahwa MBG dapat menjadi sarang korupsi karena adanya pola pelarangan terhadap penerima manfaat untuk mendokumentasikan, memposting, atau mempublikasikan jenis, rasa, atau kondisi makanan yang mereka konsumsi.

Menurut Askun, pola ini mengarah pada upaya mengintimidasi dan merampas kebebasan berpendapat masyarakat, terutama pihak penerima manfaat, terkait program pemerintah tersebut.

“Jika masyarakat dilarang hanya untuk berpendapat, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita. Ini mengindikasikan bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin mencari keuntungan lebih dari program Pak Prabowo ini,” tegas Askun.

Berita Lainnya  KPK OTT Bupati Bekasi: Ruang Kerja Disegel dan Dugaan Korupsi di Penghujung Tahun

Melihat potensi kerawanan ini, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk segera membuka layanan pengaduan MBG yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat umum. Tujuannya agar setiap temuan di lapangan dapat dengan cepat disikapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting agar semua pihak, termasuk civil society (masyarakat sipil), bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” katanya.

Berita Lainnya  Karawang Kirim Sinyal Solidaritas Kemanusiaan: Bantuan Rp400 Juta untuk Pemulihan Aceh Tamiang

Askun mengakhiri pernyataannya dengan kembali menegaskan pentingnya pengawasan kolektif. “Sekali lagi saya sampaikan, MBG adalah program bagus. Namun, praktik di lapangan rawan korupsi jika tidak kita awasi secara bersama-sama,” pungkasnya.

Pewarta: RyaSKa
Editor: R. Seoryana

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER