spot_img

Pemda Karawang vs PT VSM: Klaim Pajak Galian Berujung Tudingan Intimidasi Aparat

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | TERJADI ketegangan antara PT VSM dan Pemda Karawang terkait penarikan pajak galian. PT VSM berdalih aktivitas mereka di proyek hanya sebatas cut and fill atau pemindahan tanah untuk meratakan lahan.

Namun, Pemda Karawang membantah klaim tersebut. Pemda menyebut faktanya tanah galian tersebut dijual ke luar dengan volume besar. Hal inilah yang menjadikan aktivitas PT VSM masuk dalam kategori objek pajak galian C (pajak mineral bukan logam dan batuan).

Legalitas Wajib Pajak Diperkuat Izin Resmi

Berita Lainnya  Abah Awandi Pimpin Rakor LMP Jabar, Targetkan 1.000 Anggota Hadiri Puncak HUT ke-25 dan Ikuti Bela Negara

Sempat muncul perdebatan mengenai legalitas PT VSM sebagai wajib pajak karena diduga tidak mengantongi izin pertambangan. Namun, Pemda menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki surat izin resmi yang valid.

Dengan dasar izin resmi tersebut, penarikan pajak yang dilakukan oleh Pemda dinyatakan sah dan legal.

Kedatangan Aparat Dituding Intimidasi

Ketegangan memuncak saat rombongan Pemda, bersama Muspida, mendatangi lokasi proyek pada malam hari. Pihak perusahaan menafsirkan situasi tegang tersebut sebagai bentuk intimidasi atau pemerasan.

Berita Lainnya  Kades Songong!, PERADI Sebut Kades Sumurkondang Bisa Dipidana dan Masuk Tipikor

Meskipun pada akhirnya PT VSM setuju membayar pajak secara mencicil, mereka mengaku merasa terpojok dan dipaksa. Di sisi lain, publik sempat menuding perusahaan tersebut sebagai pengemplang pajak.

Pemda Karawang Membantah Tudingan Pemerasan

Pemda Karawang balik menegaskan bahwa kedatangan aparat bukanlah intimidasi. Kedatangan tersebut merupakan langkah terakhir setelah surat penagihan pajak berulang kali diabaikan oleh PT VSM.

Pemda juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan tersebut masuk ke rekening resmi Pemda di Bank BJB, bukan ke rekening pribadi siapa pun. Oleh karena itu, tudingan pemerasan yang diarahkan kepada Pemda dianggap tidak relevan.

Berita Lainnya  Tak Berselang Lama Setelah Viral, Temuan BPK Pada 15 Paket Proyek DPUPR Sudah Hampir Terselesaikan

Publik Menanti Tata Kelola Pajak yang Transparan

Kasus ini jelas memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha besar dan pemerintah daerah. Publik berharap polemik ini tidak hanya berakhir sebagai adu gengsi. Namun, konflik ini diharapkan dapat menghasilkan tata kelola pajak yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel di Karawang.

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER