KARAWANG|TRIK UPDATE.CLIK- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang menegaskan bahwa jumlah tenaga kebersihan yang tertera di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adanya angka 31.025 yang muncul dalam data SIRUP bukanlah jumlah individu, melainkan total akumulasi honor harian yang dibayarkan untuk 85 petugas kebersihan selama satu tahun.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Karawang, Agus Mustaqim. Ia menjelaskan bahwa kesalahpahaman muncul karena cara pembacaan data yang keliru. “Data itu merupakan akumulasi pekerjaan atau honor harian untuk 85 orang petugas kebersihan selama satu tahun,” ujar Agus, Kamis (28/8).
Agus menjelaskan lebih lanjut bahwa honor harian yang diterima 85 petugas tersebut dihitung per hari dan dikalikan dengan jumlah hari dalam setahun (365 hari). “Jadi kalau satu orang dibayar per hari, dan ada 85 orang, maka jumlah harinya dikali 365 akan menghasilkan angka 31.025,” terangnya.
Agus juga menyampaikan bahwa jumlah total tenaga kebersihan yang aktif bekerja saat ini adalah 431 orang. Mereka tersebar di lima lokasi kerja, yaitu UPTD I Karawang Barat, UPTD II Rengasdengklok, UPTD III Cikampek, UPTD IV Telagasari, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Berikut adalah rincian jumlah petugas per unit kerja:
- UPTD I Karawang Barat: 254 petugas
- UPTD II Rengasdengklok: 55 petugas
- UPTD III Cikampek: 67 petugas
- UPTD IV Telagasari: 11 petugas
- TPA Jalupang: 44 petugas
“Totalnya ada 431 petugas kebersihan. Tidak benar jika dikatakan ada 31.025 orang. Itu salah membaca data,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa dari total 431 petugas, 85 orang di antaranya adalah petugas yang menerima honor harian. Mereka terdiri dari penyapu jalan dan mandor yang rinciannya juga tersebar di berbagai UPTD.
“Semua yang tercantum adalah data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Agus. Ia juga menekankan bahwa tidak ada manipulasi data dalam sistem penganggaran maupun laporan ke SIRUP. Semua data dan alokasi anggaran sudah diverifikasi oleh BPKAD dan Bappeda, dan kegiatan ini telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Kalau tidak memahami pola pembacaan data, maka akan menimbulkan kesalahpahaman seperti ini,” kata Agus. Ia juga mengimbau semua pihak untuk berkoordinasi langsung dengan DLH jika memiliki pertanyaan atau keraguan terkait data yang ada. “Seluruh data dan alokasi anggaran sudah dilakukan secara teliti, akurat, dan terbuka,” tutupnya.
Pewarta: Ryaska



