JAKARTA | TRIKUPDATE.CLIK-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan. Perkara ini berhubungan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi sejumlah perusahaan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa dugaan pemerasan dilakukan oleh Wamenaker terhadap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan sertifikasi tersebut. Dalam operasi ini, KPK tidak hanya menangkap Immanuel, tetapi juga 10 orang lainnya yang diduga terlibat.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
Operasi tangkap tangan terhadap Immanuel Ebenezer ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Berikut adalah ringkasan dari empat OTT sebelumnya:
- Maret 2025: Anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap.
- Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.