spot_img

Warga Cijengkol Kepung Pemkab Karawang, Bongkar Borok Proyek Mako Brimob Tak Berizin

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Ratusan warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat pemerintahan Kabupaten Karawang, Kamis (19/2/2026). Di tengah suasana awal Ramadhan 1447 H, warga menuntut ganti rugi lahan garapan yang kini digunakan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob.

Aksi ini mengungkap fakta mengejutkan: proyek strategis tersebut diduga kuat belum mengantongi izin bangunan dan tidak menyetor pajak daerah.

Aksi massa ini dilakukan bertepatan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Karawang. Warga mendatangi tiga titik utama: Kantor Dinas PUPR, Kantor Pemkab Karawang, dan Gedung DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Perkuat Sinergi, IWOI Karawang Koordinasi dengan Dewan Pers Terkait Verifikasi 2027

Awalnya, suasana sempat memanas karena tidak ada satu pun pejabat teras atau anggota dewan yang menemui massa di depan gerbang. Namun, setelah massa merangsek masuk ke halaman Kantor Pemda, Kepala Bapenda Karawang, H. Sahali, akhirnya menemui warga untuk berdialog.

“Kami akan serap aspirasi ini dan segera menyampaikannya langsung kepada Bupati Karawang,” ujar Sahali di hadapan massa.

Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, S.H., M.H., membeberkan sejumlah temuan krusial yang terungkap selama audiensi dengan Dinas PUPR dan proses mediasi.

“Faktanya sangat mengejutkan. Pembangunan Mako Brimob di Dusun Cijengkol ini belum memiliki IMB/PBG, SLF, maupun izin lainnya. Kami mendesak Satpol PP Karawang segera menyegel lokasi, sebagaimana mereka biasa menyegel bangunan rakyat kecil yang tak berizin,” tegas Eigen.

Berita Lainnya  Pererat Silaturahmi, Ketua LMP Jabar Hadiri Rakernas Laskar NKRI di Karawang

Tak hanya soal izin, Eigen juga menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan diskusi dengan pihak Bapenda, aktivitas pengerukan tanah (cut and fill) di lokasi proyek yang sudah berlangsung lama diduga tidak menyetorkan pajak daerah.

“Ini sangat miris. Mengapa pengawasan Pemkab tumpul? Padahal dalam kasus PT VIM beberapa waktu lalu, Sekda dan Satpol PP sangat tegas menekan pengusaha untuk bayar pajak di lokasi galian. Mengapa di sini berbeda?” tambahnya.

Berita Lainnya  Aroma 'Repeat Order' Ilegal di UNSIKA: BPK Endus Pengadaan E-Katalog yang Langgar Aturan

Pihak warga juga mencium adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang ikut “bermain” dalam proyek pengurukan tanah tersebut. Eigen mendesak Bupati Karawang untuk segera bertindak tegas dan memanggil oknum-oknum terkait guna menyelesaikan sengketa dengan warga.

Selain kerugian materiil, aktivitas proyek tersebut dinilai telah merusak ekosistem hutan yang menjadi paru-paru kota.

“Alam adalah warisan anak cucu kita. Aktivitas cut and fill yang merusak hutan harus dihentikan karena sudah berdampak pada banjir dan longsor di Karawang,” pungkas Eigen.

Pewarta: Piek

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER