KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Setiap Tahun target pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan, drainase atau saluran air dan bangunan terus digenjot oleh Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Meski pada Tahun Anggaran (TA) 2026 sekarang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang harus melakukan efisiensi, karena kondisi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedang kurang baik. Sehingga dampaknya berpengaruh pada Transfer Ke Daerah (TKD) jadi berkurang.
Menyikapi adanya pengurangan TKD yang berdampak pada kondisi APBD. Pemerhati pemerintahan, Andri Kurniawan berpendapat, bahwa kondisi tersebut bukan hanya dialami oleh Kabupaten Karawang saja. Melainkan oleh seluruh Provinsi dan Daerah di Indonesia. Jum’at, (13/3/2026).
“Walau begitu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) berpuasa, rakyat berpesta. Artinya, khusus APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk belanja langsung atau kebutuhan publik, khususnya pembangunan, tidak ada yang dikurangi, malah sebaliknya, yakni ditambah. Meski kondisi APBD sedang mengalami penurunan,” Urainya
Lebih lanjut, Andri menjelaskan, “Sedangkan pengertian ASN berpuasa adalah belanja pegawai yang banyak dikurangi. Tapi bukan berhubungan dengan hak – hak pokok seperti gaji dan tunjangan, yang dimaksud belanja pegawai adalah fasilitas pendukung lainnya,”
“Begitu juga dengan Kabupaten Karawang. Dalam kondisi yang sama, belanja publik tetap menjadi prioritas, khususnya dalam pembangunan fasilitas publik yang tersentralisasi dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PUPR, PRKP, Disdikbud, DLH, dan Dishub,” Tandasnya
“Yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah infrastruktur berupa jalan, jembatan dan drainase. Beberapa Tahun terakhir, Dinas PUPR Karawang terus meningkatkan fasilitas infrastruktur, agar dapat menopang kebutuhan masyarakat,” Terang Andri
“Ada pun yang hari ini masih terlihat buruk kondisi jalan, merupakan jalan kelas 1 yang notabene merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Kalau jalan kelas 3 yang menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang, mayoritas sudah baik,” Ungkapnya
Masih kata Andri, “Tetapi walau begitu, persoalan teknis kerap kali terjadi. Misal adanya dugaan kualitas pembangunan yang tidak sesuai, hingga menjadi temuan lembaga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya saja, dari 100% program pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, masih masuk kategori minim dan wajar yang menjadi temuan,”
“Itu pun Pengguna Anggaran (PA) dan jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), selalu berhasil mengakselerasi penyelesaian dalam bentuk pengembalian temuan ke Kas Daerah. Hal itu yang pada akhirnya Kabupaten Karawang secara berturut – turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari lembaga auditor,” Jelasnya
“Sebagai OPD yang mendapat amanat APBD paling besar dan jumlah kegiatan paling banyak dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, wajar bilamana masih terdapat temuan, yang terpenting endingnya dapat diselesaikan,” Pungkasnya. ***
Pewarta: Onedee



