spot_img

Kejaksaan Disorot! Asep Agustian Minta Kembalikan Uang Kas Petrogas Agar BUMD Bisa Beroperasi

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK – Penanganan kasus dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum, Asep Agustian. Meski mendukung langkah restrukturisasi yang dilakukan Bupati Karawang, ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera mengembalikan uang kas perusahaan sebesar Rp 101 miliar yang disita.

Asep Agustian, yang juga menjabat Ketua Peradi Karawang, menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah kerugian negara. “Uang Rp 101 miliar itu adalah dividen atau kas operasional Petrogas, bukan uang kerugian negara yang diduga dinikmati tersangka,” jelasnya. Ia menekankan bahwa uang tersebut tidak dapat dijadikan barang bukti dan harus segera dikembalikan agar BUMD itu bisa beroperasi kembali.

Berita Lainnya  PERADI Karawang Bongkar Borok Kasus Petrogas: Dari 'Dagelan' Pamer Duit Rp101 Miliar Hingga Tersangka Tunggal yang Janggal  

Langkah Pemkab Karawang merestrukturisasi kepengurusan Petrogas diapresiasi Asep. Pemkab telah menunjuk Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas dan Agus Rivai sebagai anggota Dewas profesional. Targetnya, jajaran direksi baru akan terbentuk pada akhir Desember 2025.

Namun, Asep menyoroti kendala yang mungkin muncul. “Bagaimana Pemkab bisa melakukan seleksi direksi jika uang kas untuk biayanya masih disita Kejaksaan?” tanyanya. Hal ini menjadi alasan kuat baginya untuk meminta Kejaksaan segera mengembalikan uang tersebut.

Berita Lainnya  Karawang Kirim Sinyal Solidaritas Kemanusiaan: Bantuan Rp400 Juta untuk Pemulihan Aceh Tamiang

Di akhir pernyataannya, Asep juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini. “Sudah lebih dari sebulan sejak Giovanni Bintang Raharjo ditetapkan sebagai tersangka. Publik menunggu, apakah ada tersangka lain? Kapan kasus ini disidangkan? Dan yang terpenting, apakah kerugian negara sebesar Rp 7,1 miliar sudah diamankan?” pungkasnya, mempertanyakan transparansi dan progres dari Kejari Karawang.

Berita Lainnya  Tangkal Disintegrasi: Wardatul Asriah Ajak Siswa MA Cibitung Jadi Agen Perubahan Berlandaskan Empat Pilar

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER