JAKARTA-TRIKUPDATE.CLIK | Gelombang tuntutan terhadap transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi terus menguat. Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi bersama organisasi Brigez resmi melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan praktik gratifikasi dalam proses seleksi serta pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Independen di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi.
Langkah berani ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai integritas pengisian jabatan strategis di perusahaan pelat merah tersebut. Penyerahan dokumen laporan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan harapan lembaga antirasuah tersebut segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan tidak adanya intervensi finansial dalam penentuan kebijakan publik.
Fokus utama laporan yang diajukan oleh LMP dan Brigez adalah mengenai proses seleksi jabatan Direktur Umum, Direktur Teknik, serta Dewan Pengawas Independen. Muncul indikasi kuat bahwa proses tersebut tidak berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Ada dugaan terdapat “mahar” atau aliran dana tertentu yang mengalir kepada pihak-pihak pengambil kebijakan demi memuluskan nama-nama tertentu untuk menjabat.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, menegaskan bahwa KPK memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melakukan klarifikasi serta pendalaman terhadap proses pengangkatan pejabat BUMD ini. Menurutnya, BUMD merupakan aset daerah yang harus dikelola oleh orang-orang berintegritas tanpa melalui proses transaksi ilegal.
“Hari ini kami mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen laporan resmi terkait dugaan adanya aliran dana atau gratifikasi dalam proses seleksi sampai pengangkatan para petinggi di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi,” ujar Eko di hadapan awak media di Kuningan, Jakarta.
Eko menambahkan bahwa pendalaman terhadap dua kursi direksi dan dua kursi dewan pengawas ini sangat krusial. Jika proses seleksinya saja sudah dicemari oleh praktik gratifikasi, maka ke depannya perusahaan daerah tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi sapi perah oknum tertentu, yang pada akhirnya merugikan pelayanan publik bagi warga Kabupaten Bekasi.
Senada dengan LMP, Ketua Brigez Kabupaten Bekasi, Dede Khoer Effendi, mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada birokrasi pemerintahan, tetapi juga mulai merambah ke sektor BUMD. Ia memandang bahwa sektor ini seringkali menjadi “titik buta” yang rawan terjadi praktik korupsi karena pengawasannya yang kurang ketat dibanding dinas-dinas pemerintahan.
“Kami meminta KPK untuk membuka peluang agar menangani perkara di klaster BUMD, khususnya Perumda Tirta Bhagasasi. Ini adalah momentum bagi lembaga antirasuah untuk membersihkan praktik-praktik korup hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Bekasi,” tegas Dede.
Menurut Dede, desakan ini didasari atas masifnya langkah KPK akhir-akhir ini yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait dinamika hukum yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Kehadiran KPK di wilayah ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembersihan total di segala lini, termasuk perusahaan daerah.
“KPK saat ini sangat masif memeriksa para pejabat dan swasta di Kabupaten Bekasi. Kami mendorong agar energi yang sama juga digunakan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada sektor BUMD. Jangan sampai klaster ini terlewatkan,” tambah Dede menutup pernyataannya.
Laporan ini menjadi ujian bagi transparansi Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik modal Perumda Tirta Bhagasasi. Masyarakat berharap agar posisi direksi dan dewan pengawas diisi berdasarkan kompetensi murni (merit sistem), bukan berdasarkan kedekatan politik apalagi transaksi di bawah meja.
Gratifikasi dalam pengangkatan pejabat merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dampak dari korupsi di level manajemen BUMD sangatlah nyata, mulai dari beban biaya operasional yang membengkak hingga rendahnya kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dukungan dari organisasi kemasyarakatan seperti LMP dan Brigez menunjukkan bahwa pengawasan publik terhadap instansi daerah semakin kritis. Publik kini menunggu langkah konkret dari bagian pengaduan masyarakat KPK untuk memverifikasi laporan tersebut. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini diharapkan dapat naik ke tahap penyelidikan guna memberikan efek jera bagi para pelaku praktik rasuah di lingkungan perusahaan milik daerah.
Pewarta: Onedee



