Nota Kesepakatan Kejari dan BPJS Karawang Resmi Ditandatangani, Rp10 Miliar Lebih Tunggakan Mulai Tertagih

0
IMG-20250619-WA0038

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK | Kejaksaan Negeri Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karawang resmi menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, pada Kamis, 19 Juni 2025.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Cep Nandi Yunandar, serta jajaran dari kedua institusi.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

Berita Lainnya  Dualisme PWI Hanya Ilusi: Negara Hanya Akui Kepemimpinan Hendry Ch Bangun

 

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen bersama antar institusi negara. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” ujar Syaifullah, SH., MH.

 

 

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan BPJS dalam mengawal kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kami berkomitmen memberikan dukungan hukum secara maksimal, agar hak-hak pekerja terlindungi dan badan usaha tidak lalai terhadap kewajiban sosialnya,” tambahnya.

 

 

 

Dalam catatan tahun 2024, Kejaksaan Negeri Karawang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah mendampingi BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai upaya hukum, di antaranya:

Berita Lainnya  Penilaian Hak Integrasi Berbasis Pembinaan, Lapas Karawang Gelar Sidang TPP untuk 29 Warga Binaan

 

1. Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total tunggakan Rp10,16 miliar. Realisasi penyelesaian mencapai Rp4,44 miliar.

 

 

2. Non Litigasi untuk 2 SKK dengan nilai tunggakan Rp916 juta dan realisasi Rp491 juta.

 

 

3. Gugatan Sederhana terhadap PT. Puta Satrya Persada dengan nilai tunggakan Rp488 juta.

 

 

4. Pendampingan hukum terhadap 210 badan usaha penunggak iuran.

Berita Lainnya  Penutupan TPS Guro 3 Karawang Tuai Polemik: Warga Tuntut Kejelasan dan Tanggapan Bupati

 

 

 

Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun komunikasi intensif dan kerja sama yang solid antara dua institusi negara.

 

“Kami berharap kolaborasi ini mendorong terciptanya penyelenggaraan administrasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Syaifullah.

 

 

 

Acara ditutup dengan pantun khas dari Kepala Kejari yang mengundang senyum hadirin:

 

“Kerja sama solid tak sekadar kata, hangat dan cerdas seperti Prilly Latuconsina.”

“Kejaksaan dan BPJS melangkah serentak, mewujudkan perlindungan yang nyata dan damai.”

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *