spot_img

Ketua Umum Laskar Merah Putih H.M.Arsyad Cannu Serahkan Salinan Keputusan Mentri Hukum Kepada Kamada Jabar H.Awandi Siroj

CIANJUR | TRIKUPDATE.CLICK | Dalam acara press conference, Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.M. Arsyad Cannu menyerahkan salinan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU- 0000054.AH.01.08.Tahun 2025, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih kepada Kamada LMP Jabar H. Awandi Siroj Suwandi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LMP Marcab Cianjur Asep Dadan Sunandar, ST.SP. Kepada awak media suara cianjur di Kantor Sekretariat Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Harus Cermat Dalam Penggunaan Tanah Urug Untuk Proyek, Sanksi Pidana Menanti

” Alhamdulillah gugatan kita di kabulkan seluruhnya hingga tertib Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000054.AH.01.08.Tahun 2025, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih,” Ungkapnya. Jumat (17/1/2025).

” Keputusan tersebut disambut gembira oleh jajaran Marcab LMP versi Arsyad Cannu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Asep menuturkan, Ketum H.M. Arsyad Cannu beserta jajarannya menyambut kabar gembira tersebut yang memang sudah diperjuangkan sejak lama.

Berita Lainnya  Skandal Rp122 Miliar PDAM Tirta Bhagasasi, LMP Desak Kejari Bekasi Periksa Manajemen

” Ketum Kami mengadakan Press conference, untuk kemudian memberikan salinan AHU ke Setiap Kamada serta Ketua Marcab,” sambungnya.

” Syukur Alhamdulillah legalitas kita saat ini sudah dipayungi dasar hukum yang jelas, tinggal kita jajaran pengurus di tingkat kabupaten meneruskan perjuangan Beliau dengan menjaga citra dan membesarkan organisasi yang kita cintai ini, salam loyalitas tanpa batas,” pekik Asep mengakhiri sesi wawancara dengan awak media Suara Cianjur. (RED)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER