spot_img

Ketua POOK Guruh Yanuar: Karawang Akan Terus Jadi Barometer Perjuangan Ojol Nasional

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK — Enam tahun perjalanan Perjuangan Ojek Online Karawang (POOK) menjadi bukti bahwa perjuangan para pengemudi ojek online tidak berhenti pada persoalan mencari nafkah. Di balik aktivitas di jalanan, mereka terus memperjuangkan perlindungan, keselamatan kerja, dan kepastian hukum bagi komunitas ojol di Indonesia.

Semangat tersebut mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 POOK yang berlangsung penuh makna. Momentum ini tidak sekadar menjadi ajang hiburan dan perayaan, tetapi juga ruang refleksi untuk menegaskan kembali arah perjuangan organisasi dalam memperjuangkan hak-hak para pengemudi ojek online.

Ketua Umum POOK, Guruh Yanuar, menegaskan bahwa Karawang yang dikenal sebagai Kota Pangkal Perjuangan harus terus menjadi barometer pergerakan pengemudi ojek online, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Ini bukan cuma sekadar hiburan. Kita sedang melakukan refleksi atas perjuangan yang sudah dilalui. Bahwa Kota Pangkal Perjuangan ini akan terus menjadi barometer perjuangan di seluruh Indonesia,” ujar Guruh.

Berita Lainnya  Galian Tanah Di Desa Citarik, Tirtamulya Pernah Ditindak, Tapi Yang Di Kotabaru Luput Dari Perhatian PPLH Dan Satpol PP?

Menurut Guruh, perjalanan POOK selama enam tahun telah melahirkan sejumlah upaya konkret dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada pengemudi ojek online. Salah satu kontribusi yang disorot ialah penyusunan naskah akademik bersama rekan-rekan di Kabupaten Karawang, yang menurutnya menjadi salah satu rujukan dalam pembentukan aturan pemerintah terkait ojek online.

“Terbukti, aturan yang dikeluarkan pemerintah mengadopsi naskah akademik yang kami buat bersama rekan-rekan di Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Guruh menilai capaian tersebut harus menjadi penyemangat bagi para pengemudi ojol untuk terus memperkuat solidaritas dan tidak berhenti memperjuangkan hak-haknya. Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi.

Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, POOK telah mengajukan usulan perlindungan pekerja. Organisasi tersebut berharap aspirasi para pengemudi dapat diakomodasi sehingga mereka memperoleh jaminan keselamatan dan perlindungan yang memadai dalam menjalankan pekerjaan.

Berita Lainnya  Matangkan Pelantikan dan Soliditas, LMP Mada Jabar Gelar Rakortas di Sukabumi

“Bagi kami, ini bukan soal nominal rupiah, melainkan tanggung jawab pemerintah kepada para pekerja yang sudah berjuang sejak masa pandemi hingga detik ini. Kami tidak pernah meminta pekerjaan kepada pemerintah, tetapi tolong perhatikan jaminan perlindungan dan keselamatan kami,” pungkas Guruh.

Sementara itu, Dewan Pembina POOK, Taufik Ismail yang akrab disapa Kang Pipik, menyampaikan apresiasi atas konsistensi organisasi tersebut dalam menjalankan perjuangan selama enam tahun terakhir.

“Ya, alhamdulillah, tidak terasa sudah berjalan enam tahun. Mereka konsisten, terus berjuang, dan selalu memberikan yang terbaik,” ujar Pipik.

Menurut Pipik, perjuangan POOK memiliki arti lebih luas daripada sekadar memperjuangkan kepentingan anggotanya. Berbagai langkah yang dilakukan organisasi itu diharapkan membawa manfaat bagi seluruh komunitas pengemudi ojek online, baik di Karawang maupun di berbagai daerah di Indonesia.

Berita Lainnya  Rp 4,5 Miliar Jadi Sorotan! Askun Desak Paving Blok Jalan Tuparev Dibongkar, Kembali ke Aspal

“Karena yang mereka perjuangkan bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk seluruh komunitas sahabat-sahabat ojol, baik di Karawang maupun di Indonesia. Ini harus selalu kita dukung,” katanya.

Pipik menambahkan, upaya menghadirkan regulasi yang komprehensif untuk melindungi pengemudi ojek online masih membutuhkan proses dan komitmen dari berbagai pihak. Karena itu, ia berharap pemerintah bersama DPR RI dapat mempercepat pembentukan payung hukum yang memberikan kepastian perlindungan bagi para pengemudi.

“Prosesnya masih berjalan. Kami tentu berharap DPR RI dapat segera merumuskan undang-undang yang memberikan perlindungan nyata bagi para pengemudi ojol,” tutupnya.

Peringatan HUT ke-6 POOK pun menjadi pengingat bahwa perjuangan komunitas ojol masih berlanjut. Bagi organisasi tersebut, tantangan ke depan bukan hanya menjaga kekompakan, tetapi juga memastikan aspirasi para pengemudi mendapat perhatian serius hingga terwujud dalam kebijakan yang memberikan perlindungan nyata.***

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER