spot_img

Awandi Siroj Sentil Barrier Gate Mapolresta Karawang: Polisi Bersama Masyarakat, Bukan Persulit Rakyat!

KARAWANG, TRIKUPDATE.CLIK – Penerapan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Mapolresta Karawang mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Karawang sekaligus sesepuh Aliansi Ormas dan LSM Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi. Ia meminta kebijakan tersebut dievaluasi agar tidak menyulitkan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kepolisian.

Menurut Awandi, pengamanan lingkungan markas kepolisian memang penting. Namun, penerapannya harus tetap memperhatikan kemudahan akses masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Jangan sampai sistem pembatas kendaraan justru menimbulkan hambatan bagi warga yang datang untuk mengurus keperluan hukum, membuat laporan, maupun mendapatkan pelayanan kepolisian lainnya.

“Pengamanan memang diperlukan, tetapi jangan sampai penerapannya justru menyulitkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Kantor polisi merupakan tempat masyarakat mengadu dan mencari perlindungan, sehingga aksesnya harus tetap memperhatikan kepentingan publik,” ujar H. Awandi Siroj Suwandi. Kamis (22/10/26)

Ia menilai, peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta Karawang semestinya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang semakin mudah, terbuka, dan humanis. Karena itu, penerapan barrier gate perlu dikaji kembali, terutama menyangkut mekanisme keluar-masuk kendaraan masyarakat yang memiliki kepentingan di Mapolresta Karawang.

Berita Lainnya  Stop Tamengi Investasi!, Laskar Merah Putih Tantang KIM Karawang Buka Data Gangguan Keamanan

Sorotan juga tertuju pada pengaturan parkir kendaraan pengunjung di luar area markas. Apabila masyarakat diarahkan menggunakan kantong parkir berbayar, Awandi meminta agar mekanisme pengelolaan, ketentuan tarif, serta dasar aturan yang diberlakukan dijelaskan secara transparan.

“Kalau masyarakat harus parkir di luar area dan dikenakan biaya, tentu mekanismenya harus jelas. Pengelolaannya harus transparan, termasuk ketentuan tarif dan dasar aturannya. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan malah merasa terbebani,” tegasnya.

Sebagai tokoh masyarakat Karawang sekaligus sesepuh Aliansi Ormas dan LSM Karawang, Awandi juga mengingatkan pentingnya menerapkan semangat slogan Polisi Bersama Masyarakat dalam setiap aspek pelayanan kepolisian. Menurutnya, slogan tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam hal kemudahan mengakses pelayanan di Mapolresta Karawang.

Berita Lainnya  Dzikir dan Doa untuk Bangsa: Momentum Peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Ponpes Al-Baghdadi

Ia berharap semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak berhenti sebatas slogan, tetapi tercermin dalam sikap, tindakan, dan kebijakan yang mengedepankan kepentingan publik.

“Kalau semangatnya Polisi Bersama Masyarakat, maka masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran polisi yang dekat, terbuka, dan mudah dijangkau. Jangan sampai masyarakat yang datang ke kantor polisi justru merasa dipersulit oleh aturan akses yang diterapkan,” ungkapnya.

Selain menyoroti penerapan barrier gate, Awandi juga mengungkapkan bahwa sejak Polres Karawang ditingkatkan statusnya menjadi Polresta Karawang, dirinya belum pernah bertatap muka secara langsung dengan Kapolresta Karawang.

Menurutnya, selama ini sudah menjadi kebiasaan ketika terjadi pergantian pimpinan kepolisian di Karawang, para tokoh masyarakat dan unsur organisasi kemasyarakatan mendapatkan undangan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada pimpinan yang baru.

“Biasanya, setiap ada pergantian pimpinan kepolisian di Karawang, selalu ada undangan untuk memperkenalkan diri dan bersilaturahmi. Namun, sejak Polres Karawang ditingkatkan menjadi Polresta Karawang, sampai saat ini saya belum pernah bertemu muka dengan Kapolresta,” ungkap H. Awandi Siroj Suwandi.

Berita Lainnya  Kritik Pedas 'Barrier Gate' Mapolresta Karawang, Askun: Kantor Pelayanan Publik atau Rumah Pribadi?

Ia berharap komunikasi antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, dialog dan silaturahmi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pelayanan.

Awandi menegaskan, evaluasi terhadap barrier gate bukan berarti mengabaikan kebutuhan pengamanan markas kepolisian. Sebaliknya, pengamanan dan pelayanan publik harus berjalan beriringan agar masyarakat tetap merasa aman sekaligus memperoleh kemudahan saat membutuhkan layanan kepolisian.

“Keamanan dan pelayanan harus berjalan beriringan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus dibuktikan melalui pelayanan yang humanis, terbuka, dan tidak menyulitkan warga. Saya berharap penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang dievaluasi agar akses masyarakat tetap mudah, tertib, dan sesuai dengan semangat kepolisian yang dekat dengan rakyat,” pungkasnya. ***

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER