KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang pada 22 November 2026, berbagai persiapan terus dimaksimalkan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya. Salah satu tahapan penting yang telah digelar yakni penandatanganan pakta integritas bersama lima bakal calon kepala desa dan para saksi di Balai Desa Ciranggon, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran di setiap tahapan Pilkades. Melalui kesepahaman antarkandidat, proses demokrasi di tingkat desa diharapkan dapat berlangsung aman serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun lima bakal calon Kepala Desa Ciranggon periode 2026–2034 yang hadir dalam agenda tersebut yakni Ajat Herliana, Lia Apriani, Kiki Fauzi, Indra Iswana, dan Saripudin. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Tim 11, Wawan Setiawan, serta tokoh masyarakat Desa Ciranggon, H. Awandi Siroj Suwandi.
Dalam kesempatannya, Wawan Setiawan menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar agenda formalitas, melainkan landasan moral bagi seluruh calon dan saksi.
“Pakta integritas ini diharapkan menjadi komitmen nyata bagi seluruh calon dan saksi untuk mengikuti setiap tahapan Pilkades sesuai aturan. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif di Desa Ciranggon,” ujar Wawan.
Ia mengimbau para bakal calon dan pendukungnya untuk saling menghormati dan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu perselisihan. Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari kelancaran pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam merawat persaudaraan.
Senada dengan hal tersebut, H. Awandi Siroj Suwandi berharap pelaksanaan Pilkades mendatang dapat berlangsung sejuk dan damai.
“Harapan saya, Pilkades di Desa Ciranggon bisa berjalan aman, damai, dan kondusif. Perbedaan pilihan itu hal biasa dalam demokrasi. Jangan sampai hubungan persaudaraan dan kerukunan warga terganggu hanya karena beda pilihan,” tuturnya.
Awandi mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi serta memberi ruang bagi seluruh calon untuk berkontestasi secara sehat. Keharmonisan di tengah masyarakat dinilai menjadi tanggung jawab bersama, baik sebelum, saat, maupun sesudah pemungutan suara.
Semangat kebersamaan dalam Pilkades Ciranggon ini diikat dalam pesan kunci: “Beda Pilihan Itu Biasa, Jaga Kerukunan Itu Utama.” Pesan tersebut menjadi pengingat penting agar perbedaan politik tidak memecah belah persatuan warga.
Sebagai informasi, Desa Ciranggon merupakan satu dari 67 desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang yang menggelar Pilkades serentak tahun ini. Di Kecamatan Majalaya sendiri, Desa Bengle juga turut serta sebagai peserta. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Karawang, terdapat 438 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan untuk mendukung pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Pilkades Karawang 2026 rencananya bakal menerapkan sistem pemungutan suara digital guna meningkatkan efisiensi, akurasi penghitungan, dan kemudahan rekapitulasi hasil. Meski berbasis teknologi, kesiapan perangkat, petugas, hingga pemahaman pemilih tetap menjadi fokus utama melalui sosialisasi yang masif.
Khusus di Desa Ciranggon, pemungutan suara direncanakan berlangsung di empat TPS yang dipusatkan dalam satu lokasi. Koordinasi teknis mengenai alur pemilih, perangkat digital, dan kesiapan petugas terus dimaksimalkan oleh panitia penyelenggara.
Pilkades menjadi momentum krusial bagi warga untuk menentukan sosok pemimpin yang akan membawa arah pembangunan desa ke depan. Melalui pakta integritas ini, Desa Ciranggon optimistis menyambut Pilkades 22 November 2026 dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan semangat persatuan. ***
Pewarta: RSK



