spot_img

Gubernur Jabar Didesak Segera Berikan Sanksi Tegas Terhadap BJB Cabang Karawang Melalui Dirut

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | KELUHAN terhadap pelayanan Bank Jabar Banten (BJB) kembali mencuat di Cabang Karawang. Seorang ahli waris nasabah berinisial RE mengaku mengalami kesulitan saat mengajukan permintaan data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES.

RE menyebut, permintaan rincian pinjaman seperti sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran tidak mudah diakses. Ia harus melalui proses berulang, sementara permintaannya tidak segera ditanggapi oleh pihak bank. Data yang dibutuhkan baru diberikan setelah adanya konfirmasi dari awak media.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri, menyayangkan dugaan buruknya pelayanan yang terjadi di BJB Cabang Karawang. Ia mempertanyakan apakah persoalan ini disebabkan oleh oknum atau mencerminkan sistem manajemen di tingkat pimpinan cabang.

Berita Lainnya  Pokir Pengadaan Cator Di DLH Karawang Senilai Rp 1,4 M Menjadi Target Uji Petik BPK, LMP : Akan Jadi Petunjuk Baru Bagi APH

Menurut Andri, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bank umum devisa, sekaligus perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, BJB seharusnya mampu memberikan pelayanan yang profesional dan transparan. Kepemilikan saham oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten, kata dia, menjadi dasar kuat untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Berita Lainnya  Askun: Abdul Azis Punya 'Senjata' Komunikasi dan Loyalitas untuk Pimpin Golkar Karawang

Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh dianggap selesai hanya setelah kebutuhan RE terpenuhi. Andri mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BJB Cabang Karawang, khususnya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April 2025 yang menempatkan Gubernur Jawa Barat sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 36 persen.

Lebih lanjut, Andri menilai kejadian ini bertentangan dengan slogan “Tanda Mata Untuk Negeri”, serta tidak sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi perlindungan konsumen. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat, selama ini mendorong kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Berita Lainnya  Dituding Perusak Laskar Merah Putih, Ade Erfil Manurung Tempuh Jalur Hukum

Karena itu, LMP Mada Jabar berencana mendesak Gubernur Jawa Barat untuk meminta Direktur Utama BJB segera melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen BJB Cabang Karawang. Dalam waktu dekat, LMP juga akan menggelar forum audiensi dengan pihak cabang guna menelusuri apakah persoalan ini disebabkan oleh oknum atau adanya sistem birokrasi yang dinilai berbelit.***

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER