KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK| ISU yang beredar masif di media sosial (Medsos) terkait perjalanan Tim Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Karawang ke Bali sebagai kegiatan tamasya yang menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang, dibantah keras.
Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Kunjungan Resmi ke Dinas Tenaga Kerja Denpasar
Dion menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Bali tersebut bukan perjalanan wisata, melainkan agenda resmi kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.
“Tim Depekab dan LKS Tripartit menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Bali tersebut bukan perjalanan wisata, melainkan agenda resmi kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar,” ungkap Dion, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan diskusi dan bedah kasus seputar dinamika hubungan industrial antara unsur serikat pekerja/buruh dengan pihak pengusaha. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum tukar informasi terkait praktik baik kebijakan ketenagakerjaan, seperti cara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan mengurangi angka pengangguran melalui sektor industri pariwisata.
“Perjalanan ini sepenuhnya difokuskan pada kegiatan pembelajaran dan tukar informasi. Jadi, tuduhan bahwa tim hanya jalan-jalan ke Bali sama sekali tidak berdasar,” tegas Dion.
Sepakat Tidak Gunakan Dana APBD
Poin penting lain yang disampaikan Dion adalah komitmen tim untuk tidak menggunakan dana APBD Karawang, meskipun anggaran untuk kegiatan tersebut tersedia.
“Dan kami sepakat kegiatan ini tidak menggunakan APBD walaupun anggaran untuk itu ada. Tetapi melihat situasi dan kondisi saat ini di mana sedang dilakukan efisiensi anggaran, maka tidak kami pakai anggaran tersebut,” tandasnya.
Dion menambahkan, kegiatan ini juga berfungsi memperkuat sinergi antara tiga unsur utama (pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh) demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan produktif di Karawang.
Pihak Depekab dan LKS Tripartit menegaskan komitmennya untuk selalu bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan dunia kerja yang berkeadilan bagi semua pihak.***
Pewarta: eReSKa



