KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengucurkan dana besar untuk RSUD Jatisari Karawang guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Bantuan ini meliputi proyek pembangunan gedung dan pengadaan berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini diharapkan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
Sebagai bagian dari program rutin, Kemenkes memberikan bantuan ke berbagai RSUD di Indonesia. Bantuan yang diterima RSUD Jatisari mencakup dana pembangunan, pengadaan alat kesehatan, serta dukungan program untuk peningkatan mutu layanan.
Berikut rincian proyek pembangunan dan pengadaan di RSUD Jatisari yang didanai Kemenkes:
- Pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) senilai Rp 3 miliar
- Pembelian alat kedokteran jantung dan alat kesehatan umum senilai Rp 2 miliar
- Pembelian alat kedokteran radiodiagnostik senilai Rp 1,6 miliar
- Pembelian alat kedokteran transfusi darah senilai Rp 4 miliar
- Pembelian alat kesehatan senilai Rp 5 miliar
- Pembelian alat kesehatan umum lainnya senilai Rp 5 miliar
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, H. Asep Agustian SH. MH., menyoroti kucuran dana ini dan meminta pihak RSUD bertanggung jawab. Ia mendesak Direktur Utama RSUD Jatisari dan seluruh staf untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua pasien, tanpa memandang status sosial.
“Jika pihak rumah sakit menyalahgunakan uang tersebut, maka jeruji penjara menanti Anda,” tegas Asep. “Saya minta pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang baik tanpa pandang bulu.”
Lebih lanjut, Asep juga menyoroti proses pengadaan yang melalui E-Katalog. “Apakah proses pengadaan E-Katalog ini sudah benar? Atau ada oknum yang memperkaya diri atau kelompoknya?” tanyanya, menimbulkan pertanyaan besar seputar transparansi anggaran publik.



