spot_img

RSUD Jatisari Terima Dana Besar dari Kemenkes, Praktisi Hukum Peringatkan Soal Penggunaan Anggaran

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengucurkan dana besar untuk RSUD Jatisari Karawang guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Bantuan ini meliputi proyek pembangunan gedung dan pengadaan berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini diharapkan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.

Sebagai bagian dari program rutin, Kemenkes memberikan bantuan ke berbagai RSUD di Indonesia. Bantuan yang diterima RSUD Jatisari mencakup dana pembangunan, pengadaan alat kesehatan, serta dukungan program untuk peningkatan mutu layanan.

Berita Lainnya  Kades Songong!, PERADI Sebut Kades Sumurkondang Bisa Dipidana dan Masuk Tipikor

Berikut rincian proyek pembangunan dan pengadaan di RSUD Jatisari yang didanai Kemenkes:

  • Pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) senilai Rp 3 miliar
  • Pembelian alat kedokteran jantung dan alat kesehatan umum senilai Rp 2 miliar
  • Pembelian alat kedokteran radiodiagnostik senilai Rp 1,6 miliar
  • Pembelian alat kedokteran transfusi darah senilai Rp 4 miliar
  • Pembelian alat kesehatan senilai Rp 5 miliar
  • Pembelian alat kesehatan umum lainnya senilai Rp 5 miliar
Berita Lainnya  Ribuan Jamaah Karawang Bershalawat dan Berzikir, Sanema Tour Beri Hadiah Umrah

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, H. Asep Agustian SH. MH., menyoroti kucuran dana ini dan meminta pihak RSUD bertanggung jawab. Ia mendesak Direktur Utama RSUD Jatisari dan seluruh staf untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua pasien, tanpa memandang status sosial.

“Jika pihak rumah sakit menyalahgunakan uang tersebut, maka jeruji penjara menanti Anda,” tegas Asep. “Saya minta pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang baik tanpa pandang bulu.”

Berita Lainnya  Abah Awandi Pimpin Rakor LMP Jabar, Targetkan 1.000 Anggota Hadiri Puncak HUT ke-25 dan Ikuti Bela Negara

Lebih lanjut, Asep juga menyoroti proses pengadaan yang melalui E-Katalog. “Apakah proses pengadaan E-Katalog ini sudah benar? Atau ada oknum yang memperkaya diri atau kelompoknya?” tanyanya, menimbulkan pertanyaan besar seputar transparansi anggaran publik.

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER