JAKARTA | TRIKUPADTE.CLIK – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mempertegas komitmennya untuk menjamin kebebasan dan memberikan perlindungan penuh kepada setiap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pernyataan ini menjadi instruksi resmi yang diberikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa Polri menempatkan media sebagai mitra strategis. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat luas.
“Kami menyadari peran vital media dalam membangun narasi positif dan mengedukasi publik. Oleh karena itu, Polri memastikan setiap jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi,” jelas Trunoyudo.
Trunoyudo melanjutkan, dengan dasar pemahaman tersebut, pihaknya telah meminta seluruh anggota Polri di lapangan untuk memberikan perlindungan optimal kepada para jurnalis saat meliput di seluruh wilayah Indonesia.
“Setiap anggota Polri di lapangan wajib memberikan perlindungan penuh dan memfasilitasi tugas jurnalis, bukan malah menghambat atau melakukan intervensi,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun hubungan yang lebih harmonis dan profesional dengan insan pers. Polri meyakini bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan jurnalis sangat penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik.
Pewarta: Ryaska