Penutupan TPS Guro 3 Karawang Tuai Polemik: Warga Tuntut Kejelasan dan Tanggapan Bupati

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK | Penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Guro 3, Karawang Timur, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang memicu keresahan warga. Mereka mengaku tidak mendapat informasi yang jelas terkait lokasi pengganti pembuangan sampah, sehingga berisiko menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (11/6/2025), area TPS Guro 3 telah dipasangi spanduk larangan membuang sampah. Salah satu spanduk berbunyi: “Gak perlu kekuatan super untuk menjadi pahlawan, cukup jaga lingkungan Anda dari sampah liar, buang sampah pada tempatnya.” Spanduk tersebut dipasang oleh UPTD Lingkungan Hidup Wilayah I Karawang sebagai bagian dari kampanye kebersihan.
Namun, langkah itu justru memicu persoalan baru. Sejumlah warga menyatakan bahwa penutupan dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi, sosialisasi, maupun penyediaan alternatif lokasi pembuangan.
> “Kami jadi bingung harus buang sampah ke mana. Kalau tidak segera diatasi, ini bisa jadi masalah baru,” keluh seorang warga Guro 3 yang enggan disebutkan namanya.
*DLHK Klarifikasi Lewat Media Sosial, Warga Tak Puas*
Melalui akun Instagram resminya, @dlhkrwkab, DLHK Karawang menjelaskan bahwa penutupan dilakukan demi penertiban. Mereka mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Karawang Wetan dan Kecamatan Karawang Timur, serta mengarahkan warga untuk membuang sampah ke TPS baru di Jalan Baru.
> “Penutupan dilakukan untuk penertiban dan dialihkan ke TPS di Jalan Baru,” tulis DLHK dalam unggahan tersebut, disertai permintaan maaf atas ketidaknyamanan warga.
Namun, klarifikasi tersebut justru memicu gelombang kritik di media sosial. Banyak warga menilai DLHK tak menyediakan solusi nyata, terutama bagi warga yang tidak memiliki kendaraan untuk menjangkau lokasi TPS baru.
> “Harus demo ini. Ibu-ibu pada resah dan bingung mau buang sampah ke mana,” tulis akun @faank539.
> “DLHK teu boga mobil sampah, jadi bingung ngangkutna make naon,” sindir akun @nurdin_zam, menyoroti ketiadaan armada pengangkut yang memadai.
Kekecewaan warga juga diarahkan langsung kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Sejumlah warganet menandai akun sang bupati di kolom komentar dan mendesak agar ia turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
> “Bapak @aep_syaepulohse jelasken atuh,” desak akun @dhen_bima.
Tak hanya itu, warganet membandingkan pengelolaan sampah di Karawang dengan daerah lain seperti Kabupaten Banyumas, yang dinilai lebih terorganisir dan partisipatif.
> “@humas_pemkab_banyumas bakal ngakak lihat kinerja Karawang,” tulis akun @danang_arieyanto.
> “Jangan cuma main tutup saja. Kalau ditutup, sediakan solusinya. Ini urusan hajat hidup warga, bukan urusan birokrasi saja,” tegas akun @vlies_24.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari DLHK Karawang terkait penjadwalan pengangkutan sampah dari kawasan terdampak atau penunjukan TPS alternatif yang dapat dijangkau warga dengan mudah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penumpukan sampah di permukiman padat penduduk, yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Warga mendesak agar pemerintah daerah segera turun ke lapangan, menyosialisasikan lokasi TPS baru secara langsung ke tiap RW, serta memberikan edukasi terkait pemilahan dan pengelolaan sampah mandiri.
Masalah sampah di Karawang bukan persoalan baru. Minimnya perencanaan terpadu, lemahnya koordinasi lintas instansi, serta kurangnya pelibatan masyarakat membuat penanganan sampah menjadi isu berulang. Tanpa perbaikan sistemik dan respons cepat dari pemerintah, persoalan ini dikhawatirkan akan menjadi “bom waktu” lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan wilayah.