spot_img

Penolakan Hellens Cinemart Harga Mati, Bah Wandi: Jaga Marwah Kota Pangkal Perjuangan!

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK  | Gelombang penolakan terhadap rencana kehadiran tempat hiburan malam Hellens Cinemart Resto dan Bar di Kabupaten Karawang kini semakin memanas. Lokasi yang direncanakan memanfaatkan bekas gedung bioskop bersejarah, Karawang Theatre di Jalan Tuparev, menuai reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat karena dinilai tidak selaras dengan marwah kota pangkal perjuangan.

Desakan keras kali ini datang dari tokoh senior sekaligus sesepuh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Karawang. Dalam pernyataan sikap yang tegas, para sesepuh meminta seluruh elemen pergerakan di Karawang, mulai dari jajaran Ketua Ormas, LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan, untuk bersatu padu menyuarakan penolakan demi menjaga martabat daerah.

Salah satu tokoh sentral yang menyuarakan penolakan ini adalah H. Awandi Siroj Suwandi. Pria yang akrab disapa Bah Wandi ini menegaskan bahwa soliditas antarlembaga saat ini sangat diperlukan untuk menjaga marwah dan jati diri Kabupaten Karawang dari pengaruh budaya yang dinilai negatif.

Ia menghimbau seluruh pimpinan organisasi untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tempat hiburan yang dianggap kontraproduktif dengan upaya pembangunan mental dan karakter masyarakat Karawang. Menurutnya, investasi yang masuk ke Karawang seharusnya adalah investasi yang mendukung kemajuan moral, bukan sebaliknya.

Berita Lainnya  Pererat Silaturahmi, Ketua LMP Jabar Hadiri Rakernas Laskar NKRI di Karawang

“Kami memohon dan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Ketua Ormas, LSM, baik itu organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan, untuk segera merapatkan barisan. Kita harus satu suara menolak kehadiran Hellens Cinemart Resto dan Bar atau hiburan malam sejenisnya di tanah Karawang demi menjaga kondusivitas serta akhlak generasi muda kita,” tegas Bah Wandi dengan nada penuh keseriusan.

Selain memberikan seruan kepada sesama pimpinan organisasi, Bah Wandi juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Pihaknya meminta Bupati Karawang beserta jajaran dinas terkait, termasuk dinas perizinan, untuk bersikap tegas dan tidak memberikan izin operasional dalam bentuk apa pun kepada Hellens Cinemart Resto dan Bar.

Aspirasi ini bukan sekadar gertakan, melainkan bentuk kepedulian mendalam terhadap tatanan sosial di Karawang. Bah Wandi menekankan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah harus berpihak pada kepentingan moral publik, bukan sekadar mengejar angka investasi semata.

Berita Lainnya  Solidaritas Tanpa Batas: LMP Bandung Barat Hadirkan Harapan di Tengah Lumpur Longsor Pasirlangu

“Bagi kami, penolakan ini adalah harga mati. Kami memohon kepada Bapak Bupati dan jajaran dinas terkait untuk tidak mengeluarkan izin. Jangan sampai izin dikeluarkan hanya demi kepentingan nilai investasi, namun justru mengabaikan norma-norma agama dan budaya yang ada di tengah masyarakat kita,” tambah Bah Wandi.

Dirinya menilai bahwa Karawang sebagai daerah yang kental dengan nilai-nilai religius dan sejarah perjuangan harus sangat selektif dalam menerima investor, terutama di sektor hiburan malam yang rawan akan kemaksiatan. Penolakan terhadap Hellens Cinemart Resto dan Bar diklaim sebagai bentuk kecintaan tokoh masyarakat terhadap daerahnya agar tetap terjaga dari potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kehadiran bar dan tempat hiburan malam di lokasi ikonik seperti eks Karawang Theatre dikhawatirkan akan memicu dampak sosial jangka panjang. Warga khawatir Jalan Tuparev yang merupakan pusat ekonomi akan berubah menjadi kawasan yang dekat dengan aktivitas negatif yang menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai luhur budaya Sunda yang santun dan religius.

Berita Lainnya  Dobrak Klaster Korupsi BUMD, LMP dan Brigez Resmi Laporkan Petinggi Perumda Tirta Bhagasasi ke Gedung Merah Putih

Hingga berita ini diturunkan, para tokoh ormas dan LSM tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses perizinan di dinas-dinas terkait. Mereka tidak akan tinggal diam dan memastikan akan melakukan langkah-langkah konstitusional lebih lanjut jika aspirasi ini diabaikan.

“Kami akan memantau terus di lapangan. Jika aspirasi penolakan ini tidak diindahkan oleh otoritas setempat, kami siap melakukan audiensi besar-besaran dan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan suara rakyat didengar,” tegas Bah Wandi.

Langkah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengambil keputusan strategis terkait tata kelola lingkungan dan izin usaha. Keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi para sesepuh dan organisasi masyarakat menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga keselarasan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian moral masyarakat.***

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER