Penilaian Hak Integrasi Berbasis Pembinaan, Lapas Karawang Gelar Sidang TPP untuk 29 Warga Binaan

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari penilaian terhadap usulan program integrasi serta warga binaan yang akan mengikuti kegiatan Kepramukaan di luar Lapas.
Sidang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang, dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua TPP, yang juga menjabat sebagai Plh. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Farid Sandhika Quri, serta dihadiri sejumlah pejabat struktural Lapas.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 orang warga binaan mengajukan permohonan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Selain itu, terdapat 12 warga binaan lainnya yang akan mengikuti kegiatan Kepramukaan di Lapas Cibinong pada 19–21 Juni 2025 mendatang.
> “Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam menilai kelayakan warga binaan untuk mendapatkan hak integrasi. Salah satu syarat utamanya adalah berkelakuan baik selama menjalani pidana,” ujar Farid Sandhika Quri, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Farid menjelaskan bahwa sidang ini menjadi ruang evaluasi atas pembinaan dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimaswat), Rifaldi Shandri Akbar, menambahkan bahwa selain berkelakuan baik, warga binaan juga harus aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai syarat integrasi.
> “Indikator penilaian tidak hanya perilaku, tetapi juga partisipasi dalam kegiatan seperti olahraga, keagamaan, Pramuka, kesenian, dan kegiatan kerja lainnya,” tegas Rifaldi.
Lapas Karawang terus berkomitmen memberikan pembinaan holistik kepada warga binaan, termasuk memfasilitasi keterlibatan mereka dalam kegiatan positif di luar tembok lembaga, sebagai bentuk reintegrasi sosial dan pembinaan berkelanjutan.