KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi penerapan keterbukaan informasi publik bagi pemerintahan desa. Acara yang berlangsung di Bale Nyi Pager Asih, Senin (8/9/2025), mengundang para sekretaris camat dan kepala desa dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.
Sosialisasi ini terbagi menjadi enam kelompok wilayah, bertujuan mendorong para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa agar lebih proaktif dalam menyebarkan informasi.
Pemerintah Desa Dituntut Proaktif dan Transparan
Asisten Administrasi Umum Setda Karawang, Arif Bijaksana, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. “Di era digitalisasi ini, masyarakat semakin sadar akan hak mereka untuk mendapatkan informasi. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memberikan akses seluas-luasnya, terutama di tingkat desa,” ujarnya.
Melalui Arif, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengajak seluruh PPID Desa untuk proaktif dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, maju, dan terpercaya.
“PPID desa adalah ujung tombak kita untuk mewujudkan desa yang transparan dan akuntabel. Saya ingin mendorong dan berpesan, jangan pasif. Aktifkan PPID desa, proaktif dalam menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan anggaran desa hingga program pembangunan. Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja,” tegas Bupati.
Harapan Diskominfo untuk Layanan Publik yang Lebih Baik
Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, berharap kegiatan ini dapat membantu PPID Desa memahami urgensi keterbukaan informasi publik. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki kualitas layanan publik di Pemerintahan Desa Kabupaten Karawang.