Diduga Diancam dan Dicemarkan Namanya, Ketum Laskar NKRI Lapor ke Polisi Tapi Kasus Belum Jalan

KARAWANG | TRIKUPDATE.CLIK | Penanganan laporan dugaan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno, dinilai mandek tanpa kejelasan hukum selama delapan bulan. Kuasa hukum pelapor, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan sejak Oktober 2024.
Gary menyebutkan, laporan tersebut ditujukan kepada terduga pelaku bernama H. Muhamad Toha Sugiarto, yang menjabat sebagai Direktur PT. Cahaya Mitra Utama. Sementara korban, H. ME. Suparno, adalah kliennya sekaligus Direktur PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.
“Sejak dilaporkan pada 5 Oktober 2024, perkara ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal bukti-bukti sudah kami serahkan, dan sejumlah saksi pun telah diperiksa,” tegas Gary Gagarin, Rabu (2/7/2025).
Gary menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh Polres Karawang. Ia menilai, dengan alat bukti yang tersedia, penyelidikan seharusnya sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami menuntut kepastian hukum. Kalau bukti sudah cukup, mengapa belum naik sidik? Ini bentuk kelalaian yang mencederai rasa keadilan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di grup WhatsApp dan media sosial. Dalam video tersebut, H. Muhamad Toha Sugiarto diduga mengeluarkan ancaman akan “meminum darah” H. ME. Suparno dan menudingnya telah mencoba merampok usaha pengelolaan limbah di PT. HK-PATI, Kecamatan Ciampel.
Ancaman dan tudingan itu disampaikan Toha usai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi LSM-Ormas Karawang di area PT. HK-PATI.
Merasa dirugikan secara moral dan reputasi, H. ME. Suparno melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada 5 Oktober 2024.
“Karena video tersebut tersebar luas di media elektronik, jelas mengandung unsur pelanggaran UU ITE. Kami mendesak agar Polres Karawang segera menangkap pelaku provokatif tersebut,” ujar Suparno saat itu.
Suparno menegaskan, pihaknya telah menjalankan prosedur yang sah dalam setiap langkah hukum maupun bisnis. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusivitas Karawang dari provokasi yang bernuansa konflik dan ujaran kebencian.
“Kami tidak pernah merampok atau merugikan siapa pun. Kami ingin menjaga Karawang tetap aman dan kondusif. Jangan paksa kami terseret ke hal-hal yang berbau rasis atau kekerasan,” pungkasnya.