spot_img

Jaga Nasionalisme: Laskar Merah Putih Larang Bendera “One Piece” Jelang HUT RI

JAKARTA | TRIKUPDATE.CLIK – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), HM. Arsyad Cannu, mengeluarkan seruan tegas. Seruan ini melarang pengibaran bendera fiksi, khususnya bendera “One Piece,” di seluruh wilayah Indonesia. Seruan ini disampaikan sebagai upaya serius untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

Dokumen resmi bernomor SR-001/LMP/VIII/2025 ini dikeluarkan sebagai respons atas fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime “One Piece” di beberapa daerah. Menurut Arsyad Cannu, tindakan ini dianggap telah melampaui batas kewajaran ekspresi budaya.

“Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar lambang. Itu adalah identitas historis, filosofis, dan yuridis yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Mengibarkan bendera fiksi di ruang publik adalah ancaman terhadap kesucian simbol negara,” tegas Arsyad Cannu.

Alasan Dikeluarkannya Larangan Pengibaran Bendera One Piece

LMP mengaku prihatin dengan video dan dokumentasi yang menampilkan pengibaran bendera “One Piece” di berbagai tempat. Meskipun berasal dari konteks hiburan, pengibaran simbol ini dinilai tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan etika kebangsaan. Terlebih, jika dilakukan di ruang publik yang seharusnya dihormati sebagai tempat menjunjung tinggi lambang negara.

“Ini bukan soal membatasi ekspresi, tapi soal menjaga tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa. Merah Putih adalah harga mati, tidak boleh ada simbol lain yang menyaingi keberadaannya, apalagi di momen sakral kemerdekaan,” tambahnya.

Lima Poin Seruan Resmi Laskar Merah Putih

Dalam seruan resminya, Laskar Merah Putih menekankan lima poin utama:

  1. Penolakan terhadap pengibaran bendera apa pun selain Merah Putih di ruang publik yang berpotensi merusak kehormatan simbol negara.
  2. Larangan keras terhadap bendera “One Piece” dan sejenisnya, yang dinilai dapat mengancam semangat nasionalisme.
  3. Ajakan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan penggemar budaya asing, untuk tetap mematuhi norma dan etika bangsa.
  4. Instruksi kepada seluruh jajaran LMP untuk aktif mengedukasi masyarakat dan melaporkan pelanggaran.
  5. Imbauan kepada aparatur negara dan tokoh masyarakat agar bersatu menjaga ruang publik dari penyalahgunaan simbol nasional.

Seruan ini menjadi pengingat penting bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, identitas nasional harus tetap dijaga. Pengibaran Merah Putih harus menjadi manifestasi dari rasa cinta tanah air dan penghargaan atas perjuangan para pahlawan bangsa.

Laskar Merah Putih siap mengawal kehormatan bangsa dan menjaga agar Merah Putih selamanya berkibar di Bumi Pertiwi.

MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA!
NKRI HARGA MATI — MERAH PUTIH SELAMANYA BERKIBAR DI BUMI PERTIWI!

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER