KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK, Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang di Komisi VII DPR RI yang menuding tingginya permintaan audiensi ormas dan LSM mengancam keamanan serta investasi memicu perlawanan keras. Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Karawang, Guruh Yanuar, menegaskan bahwa permohonan audiensi dan fungsi kontrol sosial sama sekali bukan bentuk ancaman.
“Jangan asal mencap setiap audiensi sebagai gangguan keamanan dan investasi! Jika ada oknum melanggar hukum, tindak oknumnya. Jangan generalisasi dan melempar stigma ke seluruh organisasi masyarakat,” tegas Guruh, Kamis (8/10/2026).
Guruh menantang pengelola KIM bertindak jujur dan profesional dengan membedakan kritik legitimate dari tindak pidana, alih-alih melempar tuduhan hampa ke publik.
“Kalau memang ada gangguan keamanan, buka datanya ke publik! Siapa pelakunya, apa bentuk pelanggarannya, dan mana buktinya? Stop membangun narasi sepihak tanpa basis data,” semprotnya.
Ia pun memperingatkan KIM agar tidak menggunakan label ‘investasi’ sebagai tameng untuk membendung pengawasan publik. Kawasan industri bukan zona steril yang kebal dari pengawasan warga.
Guruh menegaskan Laskar Merah Putih tidak anti-investasi, melainkan menolak keberadaan investasi yang mengabaikan kepentingan warga. Kritik publik bukanlah ancaman, melainkan kontrol vital agar perusahaan taat hukum dan berdampak positif bagi masyarakat. Karena itu, KIM didesak segera membuka ruang dialog terbuka dan mempertanggungjawabkan klaim beresiko yang mereka layangkan di DPR RI. ***
Pewarta: RSK



